• Home
  • Nasional
  • IDI Tunggu Permintaan KPK Soal Pemeriksaan Kesehatan Setya Novanto

IDI Tunggu Permintaan KPK Soal Pemeriksaan Kesehatan Setya Novanto

Hadi Pramono Jumat, 17 November 2017 09:31 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil Kamis (16/11) malam. Kecelakaan tersebut membuat proses penyidikan terhadap Setya Novanto tertunda dengan alasan medis. 

Tercatat sudah dua kali ketua umum Partai Golkar itu menjalani perawatan medis di rumah sakit saat proses hukum, terhadap dirinya sedang berjalan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Koordinasi dilakukan agar mendapat second opinion terkait kondisi kesehatan ketua DPR yang akrab disapa Setnov itu. 

"Apakah nanti akan diperlukan koordinasi dengan IDI tentu nanti akan kita bicarakan lebih lanjut, tentu karena ini berkaitan dengan medis kerjasama itu sangat penting," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah Kamis malam.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IDI, Adib Khumaidi menuturkan pihaknya belum mendapat permintaan dari KPK sebagai pihak ketiga dalam memberikan second opinion. Adib mengatakan IDI dalam hal ini bersifat pasif, menunggu permintaan KPK terlebih dahulu. 

"Yang ini belum, karena kami sifatnya menunggu permintaan dari KPK terlebih dahulu. Kalau sudah ada kita siapkan tim yang diketahui ketua, pakar ahli kemudian tim bertemu dengan tim dokter di sana lalu kami melakukan pelayanan sesuai dengan standar keprofesian," ujar Adib kepada merdeka.com, Jumat (17/11).

Lebih lanjut, Adib memahami jika adanya perbedaan pendapat mengenai standar of procedures di lingkup kedokteran di mata hukum. Hal ini menyusul tidak adanya dokter jaga yang merawat Setnov di Rumah Sakit Permata Hijau. 

Petugas medis setempat juga dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang berlangsung. Bahkan penyidik KPK sempat tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang perawatan Setov. 

Menanggapi hal tersebut, Adib masih berprasangka baik terhadap dokter yang memutuskan hal tersebut. Dia menjelaskan di dunia kedokteran, pertimbangan seorang pasien untuk tidak dijenguk memiliki dasar ilmu kedokteran. 

"Bahwa pandangan itu berbeda, itu pasti. Memang secara konteks ini tentunya kita pakai (pertimbangan) sejawat juga di Rumah Sakit itu pakai dasar dasar untuk istirahat," ujarnya. 

Dia pun enggan berspekulasi lebih lanjut ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan tim dokter dengan tidak adanya klarifikasi mengenai kesehatan ketua DPR tersebut. 

Pun halnya dengan larangan pihak pihak yang tidak berkepentingan untuk menemui Setnov. Namun demikian, Adib mengatakan jika KPK memiliki pandangan lain terhadap tim dokter, pihaknya akan melakukan klarifikasi secara personal.

"Kalau itu terindikasi KPK misalnya (tim dokter) menyembunyikan, ya itu acuan bagi kami. Kami akan melakukan panggilan, klarifikasi secara personal nanti kita akan lakukan," tukasnya.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsiSetya Novanto
Komentar