Jenderal TNI dan Polri Diduga Kuasai Cagar Biosfer Bengkalis
Jumat, 28 Maret 2014 16:07 WIB
PEKANBARU - Informasi intelejen bocor, mengungkap keterlibatan beberapa jenderal aktif dan purnawirawan TNI dan Polri yang ternyata menguasai lahan di kawasan terlarang Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis, Riau.
Kawasan ini setiap tahun selalu terbakar, dan terus beralihfungsi menjadi perkebunan.
Aktivis dari Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) menuntut hukuman berat bagi oknum TNI/Polri dan pejabat pemerintah serta legislator yang menguasai lahan di kawasan terlarang tersebut.
"Mereka yang harusnya menjadi menutan masyarakat malah menjadi pelaanggar hukum, ini harus menjadi perhatian bersama dan mereka laiknya mendapatkan hukuman yang lebih berat," kata Muslim, selaku Koordinator Jikalahari kepada pers di Pekanbaru, Jumat siang (28/3/2014).
Kondisi cagar biosfer yang diresmikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut semakin mengenaskan, sekira 3.000 hektare hutan di sana porak poranda dirambah secara besar-besaran untuk dijadikan kebun sawit.
Perambahan massal menurut informasi, sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun, namun kasus ini baru terbongkar setelah satgas gabungan dari TNI yang terdiri dari Kostrad, Marinir, dan Paskhas, diterjunkan ke lokasi.
Satgas darat ketika itu menangkap sejumlah perambah yang merupakan warga sekitar yang diduga pekerja atas oknum aparat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Riau, menyentil aparat di Riau yang terkesan tutup mata atas bencana kabut asap ini.
Sebelumnya menurut informasi yang dihimpun, bahwa kawasan hutan lindung yang dijadikan sebagai Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, sebagian dikuasai oleh oknum TNI/Polri dan para pejabat pemerintah hingga legislator.
Mereka mengalihfungsikan kawasan ini untuk dijadikan kawasan perkebunan dengan luas lahan per orang kepemilikan mencapai ratusan bahkan ribuan hektare.
Informasi yang diterima, dua diantaranya oknum yang memiliki lahan terlarang itu adalah mantan kapolres dan seorang perwira tinggi TNI Angkata Udara.
Kemudian ribuan hektare lahan lainnya dikabarkan milik sejumlah anggota legislator dan pejabat pemerintah daerah.
Bahkan dikabarkan, seorang oknum TNI Angkatan Darat memiliki lahan lebih dari seriu hektare.
Brigjen Polisi (purn) BS dikaabrkans saat ini menguasai 200 hektare lahan cagar biosfer dan seorang oknu perwira aktif juga memiliki lebih 100 hektare kebun di kawasan yang sama.
Lalu ada juga Marsekal Pertama TNI AU yang diketahui memiliki lahan juga mencapai ratusan hektare dan seorang oknum wakil rakyat di DPR RI juga menguasai perkebunan di cagar biosfer.
"Ini yang harusnya menjadi perhatian bersama, lahan-lahan yang dikuasai para oknum ini harus disita dan dikembalikan hak dan statusnya," kata dia.
Menurut Muslim, upaya yang harus dilakukan adalah mencari tahu terlebih dahulu dimana lahan-lahan yang dikuasai tersebut.
"Apakah berada di kawasan hutan adat, hutan negara atau bahakan di kawasan hutan hak. Karena Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu mencakupi tiga status ini," kata dia.
Jika lahan tersebut berada di kawasan hutan adat, maka menurut dia sebaiknya dikembalikan mesyarakat adat sekitar.
Namun jika lahan yang dikuasai para oknum itu berada di kawasan hutan negara, maka menurut dia wajib dilakukan penyitaan untuk kemudian di kembalikan kelestariannya.
"Kalau misalkan lahan yang dikuasai itu berada di kawasan hutan hak, atau hutan yang telah diberikan izin pengelolaanya kepada perusahaan, maka perusahan itulah yang seharusnya bertanggung jawab," kata dia.
Musim menjelaskan, kawasan cagar biosfer saat ini sebagian merupakan kawasan yang dikuasai oleh Sinar Mas grup.
Seharusnya, kata dia, ketika lahan ini dikuasai oleh oknum-oknum itu, maka perusahaan melaporkannya ke pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti. "Namun jika itu merupakan suatu kelalaian, maka bisa saja pemerintah mencabut izin pengelolaan atas perusahaan itu," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

