Harris Dituding Kampanye Tanpa Cuti,
Golkar Pelalawan Minta Klarifikasi Bawaslu
Jumat, 28 Maret 2014 16:00 WIB
PANGKALANKERINCI - DPD II Partai Golkar Pelalawan langsung bereaksi kuat menyusul pernyataan, Nelson Simanjuntak, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pusat.
Pada pernyataan tersebut, Bawaslu menuding, Bupati Pelalawan HM Harris selaku Ketua DPD II Golkar berkampanye tidak mengambil cuti.
Guna meluruskan tudingan tersebut, DPD II Golkar Pelalawan, Jumat sore (28/3/14) mengirim surat resmi via email ke Bawaslu pusat. Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua DPD II Golkar Pelalawan HM Harris.
Surat yang dibuat oleh Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar Pelalawan diteruskan ke Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu, dengan nonmor surat B-45/BKPP/GOLKAR-PLW/III/2014, tanggal 27 Maret 2014.
Dalam surat itu setidaknya ada empat poin yang dilampirkan sebagai pokok persoalan. Pertama, Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar Pelalawan menyayangkan pernyataan komisioner Bawaslu tersebut, yang merupakan tuduhan yang tidak didukung bukti, fakta dan realitas yang sebenarnya.
Poin kedua, BKPP Partai Golkar Pelalawan mendukung sepenuhnya langkah Bawaslu untuk memproses dugaan tersebut melalui Panwaslu kabupaten (sebagaimana dimuat di alinea ketujuh berita dimaksud), guna menghindari tuduhan tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggang jawab.
Ketiga, BKPP Partai Golkar Pelalawan menyatakan bahwa ketua DPD Partai Golkar Pelalawan HM. Harris dan juga sebagai Kepala Daerah hanya berkampanye sesuai dengan permohonan izin yang diajukan ke Gubernur Riau (Surat Izin dilampirkan) dan poin ke-empat.
Partai Golkar tetap komitmen menjunjung tinggi terhadap peraturan yang berlaku pada Pemilu tahun 2014.
Sebagai data tambahan, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Rabu, 26 Maret 2014, sebagai mana dimuat di situs berita Viva News pada tanggal yang sama dengan judul "Bawaslu : PKS Langgar Administrasi Pemilu".
Pada alinia kelima berita tsb, memuat "Partai Golkar juga diduga melibatkan Mentri Kelautan dan Perikanan Cicip Syarief Sutarjo dan Bupati Pelalawan HM. Harris tanpa surat izin cuti dalam kampanye Golkar," tulis dimedia online nasional tersebut.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

