• Home
  • Nasional
  • KPK Belum Sebutkan Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Riau 2015

KPK Belum Sebutkan Tersangka Baru Kasus Suap RAPBD Riau 2015

Rabu, 08 April 2015 10:14 WIB
JAKARTA - Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi penting dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 atas tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. 

Namun hingga kini komisi antiraswah tersebut belum menetapkan tersangka baru, dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (7/4/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 yang menerapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka.

"Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD Riau dengan tersangka AM dan AK," kata Johan Budi.

Lebih lanjut Johan menyebutkan, penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan pengembangan kasus tersebut dengan kasus lain. Karena ungkap Johan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain kalau cukup alat bukti.

"Pengembangan kasus ini masih terus kita dalami keterlibatan pihak lain, apalagi nantinya kita menemukan kasus lain disamping yang dilakukan penyidikan," sebutnya.

Ditambahkan Johan Budi, penyidik KPK telah memeriksa saksi-saksi yang dianggap tahu adanya suap pembahasan RAPBD Riau tersebut. Dengan keterangan dari para saksi tersebut, ungkapnya bisa membuat penyidik KPK mengambil langkah selanjutnya.

"Bukti-bukti tentu sudah ada pada penyidik KPK, tapi tentu harus dibutuhkan alat bukti lain maupun saksi serta petunjuk lain yang menguatkan seseorang terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar