Terkait Kasus TPPU Nazaruddin

KPK Periksa Anggota DPR RI Asal Riau

Rabu, 31 Desember 2014 18:22 WIB
JAKARTA : Untuk menindak lanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nazaruddin. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rita Zahara yang meruakan saudara Nazarudin yang juga saat ini menjadi anggota DPR asal Riau dari Partai Gerindra.

Dalam jadwal pemeriksaan, Rabu (31/12/14), dalam pemeriiksaan jabatan Rita Zahara disebutkan sebagai pihak swasta atas kasus TPPU pembelian saham PT Garuda dan kasus korupsi penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI. Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.

Hingga saat ini mantan politisi Partai Demokrat tersebut belum tampak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sebelumnya, KPK juga memeriksa sepupu Nazaudin, M Nasir terkait kasus TPPU yang juga anggota DPR asal Riau dari Partai Demoktar.

Kasus ini bermula adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazarudin dan ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. 
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010.

Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Rita sendiri dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30 WIB sebagai saksi untuk Nazarudin.

(jor/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar