KPK Terkejut dengan Penangkapan Novel Baswedan oleh Bareskrim
Jumat, 01 Mei 2015 07:02 WIB
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap oleh pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penganiayaan tahun 2004 lalu. Ihwal penangkapan ini dilaporkan Novel pada pimpinannya melalui SMS.
"Saya ditangkap Bareskrim, tolong beritahu pimpinan," demikian isi pesan singkat Novel seperti yang disebutkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat dini hari (1/5).
Priharsa mengatakan kabar tersebut membuat jajaran komisioner KPK terkejut. Saat ini pihak KPK tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk mengonfirmasi sekaligus memberi bantuan hukum terhadap Novel. (Baca juga: Bareskrim Tangkap Penyidik KPK Novel Baswedan)
"Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri," ujar Priharsa.
Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi tanpa alasan yang sah.
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang Irjen Djoko Susilo.
Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.
Mencuatnya perkara Novel ketika itu disebut-sebut sebagai serangan balik polisi atas KPK yang menetapkan Djoko sebagai tersangka. Polisi saat itu bahkan sempat menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel.
Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus tersebut demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum.
Hasil investigasi KPK juga menyimpulkan pencuri tersebut tewas di rumah sakit akibat dihajar anggota Polres Bengkulu. Belakangan kasus Novel kembali mencuat, persis ketika KPK kembali dirundung persoalan pasca menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan jadi tersangka.
(rdk/cnn)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

