Kemendagri Buka Kesempatan Lulusan Setingkat SMA Jadi Praja IPDN
Jumat, 22 Agustus 2014 15:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan bagi para remaja lulusan setingkat SMA untuk mengikuti seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selaksi dilakukan mulai 23 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2014 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri, selaku Ketua Tim Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ahmad Zubaidi, menyebutkan, peminat calon praja IPDN harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Desember 2014.
“Nilai ijazah pelamar minimal rata-raja 7,00 pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA/MAN tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014,” kata Zubaidi pada pengumuman, Jumat(22/8/14) di Jakarta.
Adapun persyaratan administratif yang harus dipenuhi peminat katanya, meliputi : Fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir, Fotokopi ijazah/STTB dilegalisasi, Surat keterangan berbadan sehat, termasuk tinggi badan, dari dokter pemerintah atau Puskesmas/RSU, Biodata, Surat pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan serta sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis ditandatangani di atas meterai Rp 6000.
"Surat pernyataan untuk bersedia menaati peraturan kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah karena mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali yang dinyatakan tertulis ditandatangani di atas meterai Rp 6000," terangnya.
Selain itu persyaratan lainnya adalah, surat pernyataan bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindak asusila berdampak hukum atau tidak, secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp 6000, Pas foto warna tidak memakai kacamata ukuran 3X4 cm 4 lembar, dan 4X3 dua lembar berlatar belakang merah.
"Persyaratan administrasi tersebut harus disusun rapi dan dimasukkan amplop biru bagi pelamar pria, dan merah bagi pelamar wanita. Selanjutnya, ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan IPDN," jelasnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

