Sebelum Menggugat Masalah CPNS,
Kemendagri Sarankan Gubri Berkomunikasi dengan Menpan
Selasa, 15 April 2014 14:08 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga yang berada di atas gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, menyarankan Gubernur Riau Annas Maamun melakukan komunikasi dan diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebelum mengajukan gugatan.
Hal ini disampaikan Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Didik Suprayitno, Selasa (15/4/14) di Jakarta terkait rencana gugatan Gubernur Riau Annas Maamun kepada Kemenpan-RB karena menilai kewenangan gubernur yang sudah dibatasi Pemerintah Pusat dalam penerimaan CPNS dan tenaga honorer Kategori II (K2).
"Komunikasikan dan koordinasi dulu penyelesaian terbaik, jangan langsung bertindak dengan menggugat Kemenpan," kata Didik.
Kalau memang langkah tersebut tidak menghasilkan kesepakatan seperti yang diinginkan, baru yang bersangkutan mengajukan proses hukum. "Tapi harus dilihat dulu secara cermat, apakah gugatan itu layak untuk diproses atau disidangkan di pengadilan nantinya," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah gugatan Gubri ini akan tumpang-tindih. Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah Gubernur merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Didik mengatakan, aturannya memang seperti itu. Tapi kalau memang Gubri ingin bertindak seperti itu, itu haknya.
"Sistemnya memang seperti itu, Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Namun, kami tetap menyarankan Gubernur Riau koordinasi dan komunikasi dulu dengan Kemenpan," pintanya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

