Bersaksi untuk Annas Maamun
Ketua MPR Zulkifli Hasan Janji Penuhi Panggilan KPK
Senin, 10 November 2014 19:17 WIB
JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/11/14), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebagai saksi kafasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan untuk Gubri nonaktif Annas Maamun dalam kasus alih fungsi hutan di Riau. Namun, hingga sore ini politisi PAN tersebut tak muncul di di Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Seharusnya Zulkiflin Hasan diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.30 WIB. Namun, sampai saat ini belum ada alasan yang jelas mengapa ia tak hadir memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi keduanya tak bisa dihubungi dan tak diangkat dan dibalas.
Sementara itu menanggapi ketidakhadirannya di Gedung KPK Zulkifli Hasan membenarkan bahwa dirinya memang mendapat panggilan dari penyidik KPK, namun menyatakan bersedia memenuhi panggilan pada Selasa (11/11/14) besok.
"Besok saya akan jadi saksi untuk penambahan, kan ada tersangka baru. Jadi saya akan datang besok pukul 10.00 WIB," kata Zulkifli Hasan di Gedung MPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/14).
Sebelumnya, Annas Maamun dan pengusaha yang juga menyuap Annas, Gulat Manurung ditangkap KPK pada 25 September 2014, atas dugaan suap izin lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

