Pekan Depan, SK Ketua DPRD Riau Diperkirakan Terbit
Kamis, 22 September 2016 15:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memastikan syarat SK pengangkatan Ketua DPRD Riau Septina Primawati sudah lengkap. Saat ini prosesnya di Kemendagri diperkirakan akan memakan waktu satu minggu.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji kepada riauterkinicom, Kamis (22/9/16) di Kemendagri, Jakarta, saat ditanya SK pengangkatan Ketua DPRD Riau yang hingga saat ini masih belum dikeluarkan juga.
"Saat ini masih berproses, karena syaratnya sudah dilengkapi. Jadi kita tunggu saja SK pengangkatannya," kata Dodi.
Saat ditanya, berapa lama SK tersebut bisa dikeluarkan oleh Kemendagri, melihat prosesnya sudah begitu lama hingga kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau.
Dodi mengatakan, kalau sesuai dengan SOP paling lambat satu minggu SK pasti keluar.
"Kalau sesuai dengan SOP, proses keluarnya SK pengangkatan biasanya satu minggu setelah diajukan," sebutnya.
Sebelumnya, Dodi mengaku bahwa SK tersebut belum keluar karena terganjal syarat yang belum dilengkapi oleh Pemprov Riau beberapa waktu lalu.
"Direktur yang mengolah terkait SK tersebut, bilang belum selesai karena masih kurang persyaratannya," katanya.
Dodi mengaku tidak tahu persisnya apa, tapi menurutnya kekurangannya hanya satu, yakni dari DPP Partai Golkar.
"Kata Direktur, persyaratannya kurang satu lagi, persisnya apa saya tidak tahu. Tapi saya dengar dari DPP Partai Golkar," jelasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Kemenkeu
-
Sosial
Prosesi Pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai Terbatas
-
Politik
Surat Terbuka Kegalauan ASN di Pilkada 2020
-
Nasional
Terapkan PSSB, Kemendagri Ingatkan Pemda Jamin Pasokan Logistik
-
Ekbis
Mendagri Sudah Tandatangani Revisi Perda Pajak Pertalite Provinsi Riau
-
Politik
Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Laporkan ASN Pemprov Riau ke Mendagri

