Penyidik KPK Dalami Suap Pengesahan APBD Riau 2015
Kamis, 23 Oktober 2014 14:22 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya dugaan suap oleh Gubri nonaktif Annas Maamun kepada DPRD Riau dalam pengesahan APBD Riau Tahun 2015.
Di mana penyidik KPK saat ini sedang berada di Pekanbaru, Riau guna mendalami sejumlah kasus yang melibatkan Gubri nonaktif Annas Maamun.
Hal ini disampaikan Juru Bicara yang juga Deputi Pencegahan KPK Johan Budi kepada riauterkini.com, Kamis (23/10/14) di Jakarta saat ditanya terkait dugaan suap oleh Annas Maamun kepada DPRD Riau dalam pengesahan APBD Riau Tahun 2015.
"Informasi itu memang sudah masuk ke KPK, makanya akan kita dalami apakah hal tersebut benar atau tidak," kata Johan.
Ditambahkan Johan Budi, saat ini penyidik KPK memang sedang berada di Pekanbaru, Riau guna menindaklanjuti kasus yang melibatkan Gubri nonaktif Annas Maamun yang saat ini tersangka suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
"Saat ini kah penyidik KPK masih di Pekanbaru, tentu mereka akan mendalami dan menyelidiki apakah dugaan suap kepada DPRD Riau terkait pengesahan APBD terbukti atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada dugaan Gubri nonaktif Annas Maamun menyerahkan sejumlah uang kepada DPRD Riau untuk mengesahkan APBD Riau Tahun 2015 oleh Anggota DPRD Riau periode 2009-2014.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

