Penyidik KPK Dalami Suap Pengesahan APBD Riau 2015
Kamis, 23 Oktober 2014 14:22 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya dugaan suap oleh Gubri nonaktif Annas Maamun kepada DPRD Riau dalam pengesahan APBD Riau Tahun 2015.
Di mana penyidik KPK saat ini sedang berada di Pekanbaru, Riau guna mendalami sejumlah kasus yang melibatkan Gubri nonaktif Annas Maamun.
Hal ini disampaikan Juru Bicara yang juga Deputi Pencegahan KPK Johan Budi kepada riauterkini.com, Kamis (23/10/14) di Jakarta saat ditanya terkait dugaan suap oleh Annas Maamun kepada DPRD Riau dalam pengesahan APBD Riau Tahun 2015.
"Informasi itu memang sudah masuk ke KPK, makanya akan kita dalami apakah hal tersebut benar atau tidak," kata Johan.
Ditambahkan Johan Budi, saat ini penyidik KPK memang sedang berada di Pekanbaru, Riau guna menindaklanjuti kasus yang melibatkan Gubri nonaktif Annas Maamun yang saat ini tersangka suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau.
"Saat ini kah penyidik KPK masih di Pekanbaru, tentu mereka akan mendalami dan menyelidiki apakah dugaan suap kepada DPRD Riau terkait pengesahan APBD terbukti atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada dugaan Gubri nonaktif Annas Maamun menyerahkan sejumlah uang kepada DPRD Riau untuk mengesahkan APBD Riau Tahun 2015 oleh Anggota DPRD Riau periode 2009-2014.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

