• Home
  • Nasional
  • Sutan Bathoegana Tantang KPK Buktikan Komisi VII Terima Duit

Suap Pembahasan APBN-P 2013

Sutan Bathoegana Tantang KPK Buktikan Komisi VII Terima Duit

Senin, 27 April 2015 20:05 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka nama para Anggota Komisi VII yang ikut menikmati aliran dana dari mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno.

"Yang bilang Komisi VII dapat duit (dari Waryono Karno) itu kan KPK. Makanya biar KPK yang buktikan di sini. Mari kita tunggu," kata Sutan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/15).

Menurut terdakwa, dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII DPR RI itu, pembuktian dari nama-nama Anggota Komisi VII ikut menerima dana tersebut akan diungkapkan oleh saksi-saksi yang nanti dihadirkan dalam persidangan.

"Tadi kan Pak Eggy Sudjana bilang tidak ada, tapi kurang bagus kalau wartawan melihat kita saja. Biar nanti ditunjukan orang lain, saksi-saksinya," sebut Sutan.

Namun, saat ditanya apakah dirinya dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya itu, Sutan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke KPK. Begitu juga saat ditanya, aliran dana tersebut ikut dinikmati oleh Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sutan merasa itu bukan urusan dirinya.

"Itu saya tidak tahu, tanya saja mereka (KPK), saya tidak tahu juga. Terkait Ibas, itu bukan urusan saya," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus Sutan tersebut, salah satu mantan Anggota Komisi VII DPR Asal Riau, yang saat ini Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman merupakan mantan anggota DPR dari Partai Golongan Karya.

Saat dikonfirmasi keterlibatan Plt Gubri dalam kasus suap pembahasan APBN-P 2013. Sutan enggan memberikan komentar dan berusaha menghindar.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar