Tak Sampaikan Formasi CPNS 2014, Instansi Tak Diakomodir
Jumat, 08 Agustus 2014 14:25 WIB
JAKARTA - Instansi yang tidak segera menyampaikan rincian formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditinggal. Artinya tidak akan diakomodir untuk penerimaan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto. "Jika tidak segera menyampaikan berarti memang tidak sungguh-sungguh," tegasnya di Jakarta, Kamis (07/08/2014).
Menurut jadwal, penyampaian rincian formasi paling lambat Jumat, 8 Agustus 2014. Tetapi hingga saat ini belum semua instansi pemerintah yang mendapatkan formasi menyerahkan rincian formasi CPNS.
"Baru 70% yang menyerahkan rincian formasi sampai sekarang ini," jelas Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur, Syamsul Rizal.
Dijelaskan terdapat 439 pemda yang mendapatkan alokasi formasi, sedangkan untuk pemerintah pusat sebanyak 71 istansi. Setelah mendapatkan alokasi formasi, mereka seharusnya menyerahkan rincian formasi.
"Kita tunggu sampai besok. Kalau besok tidak menyerahkan berarti ada dua kemungkinan, yaitu memang terlambat atau ditunda," ujar Syamsul.
Walaupun sudah diberikan alokasi formasi, ada beberapa instansi yang menyatakan menunda pelaksanaan CPNS tahun 2014. "Ada 5 instansi yang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PANRB menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi CPNS tahun ini," ungkapnya.
Syamsul menambahkan bahwa ada beberapa penyebab dari pembatalan instansi untuk terlibat dalam pelaksanaan seleksi CPNS. Keterbatasan anggaran dapat menjadi kendala untuk masing-masing instansi. Selain itu, instansi ingin fokus dalam penyelesaian penyaringan CPNS tahun lalu.***(rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

