Atlet Porprov Indragiri Hulu Diasuransikan
Selasa, 12 Agustus 2014 15:35 WIB
RENGAT - Seluruh Atlet, pelatiih dan official Kabupaten Indragiri Hulu yang akan ikut dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau VIII di Bumi Sejuat Sungkai Indragiri Hulu akan dilindungi dengan asuransi oleh KONI Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurut rencana perlindungan asuransi tersebut akan berlangsung selama dua bulan, mulai sejak pelaksanaan TC penuh, hingga pada selesainya pelaksanaan Porprov Riau. Namun KONI juga berharap bisa tiga bulan.
“Atlet merupakan salah satu elemen yang akan berjuang mengharumkan nama Indragiri Hulu (Inhu) pada Porprov VIII Riau dan mereka mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, layaknya seorang yang bekerja. Karena atlet juga bekerja untuk daerah ini, maka meereka juga berhak mendapatkan perlindungan," tegas Ketua Umum KONI Inhu, Sunardi Ibrahim, Selasa (12/8)
Sunardi megakui, bahwa KONI Inhu sudah melakukan pembicaraan terkait penyediaan asuransi bagi para atlet, pelatih dan official dari kontingen Inhu pada Proprov mendatang. Pembicaraan tersebut langsung dilakukan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sunardi, besaran premi yang akan dibayarkan kepada pihak BPJS, belum ditentukan besarannya. Sementara untuk persyaratan, pertanggung kecelakaan dan jiwa ini hanya diperlukan KTP yang bersangkutan saja.
Sunardi berharap, setiap cabang olahraga (Cabor) dapat secepatnya menyerahkan nama-nama atlet, pelatih dan official yang akan ikut dalam Porprov, sehingga data tersebut dapat langsung di up date oleh pihak BPJS.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Staf Relatinship Officer, Yoserizal membenarkan, akan adanya kerjasama dengan KONI Inhu selama dua bulan, untuk perlindungan kecelakaan dan jiwa, para atlet, pelatih dan offical Inhu dalam Porprov.
“Pembicaraan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tinggal saat ini menunggu. Untuk data dari KONI Inhu, agar dapat segera dibuatkan administrasinya. Untuk premi sendiri disesuaikan dengan Upah Minum Kabupaten (UMK) di Indragiri Hulu, jelasnya.
Diakuinya, pihak KONI Inhu sebenarnya berkeinginan asuransi ini sudah mulai berlaku sejak Agustus ini, hingga Oktober, arti kata selama tiga bulan kalau memang dapat segera dilaksanakan.
Namun karena saat ini sudah pertengahan Agustus, maka kecil kemungkinan bisa terwujud, karena memang proses harus dilalui dan memakan waktu, namun untuk dua bulan, tetap bisa berjalan.***(mcr-guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

