KONI Riau Deadline Pengprov Cabor Hingga Akhir Juli
Selasa, 01 Juli 2014 20:13 WIB
PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau mendesak agar Pengurus Provinsi (Pengprov) yang sudah habis dan akan habis masa kepengurusannya segera mempersiapkan dan melakukan Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk menentukan Kepala dan pengurus Pengprov cabor yang baru.
Untuk itu, KONI Riau juga memberikan batas waktu melakukan Musprov ini hingga akhir bulan Juli 2014 ini.
"Kita minta kepada Pengurus Cabor yang sudah habis masa kepengurusannya segera melakukan pemilihan Ketua baru dan pembentukan pengurus yang baru dan KONI memberikan waktu hingga 31 Juli 2014," jelas Kepada Bidang Organisasi KONI Riau, Edwar Sanger, Selasa (1/7/2014) di ruang kerjanya.
Beberapa pengurus olahraga yang belum melakukan Musprov diantaranya panahan, gulat, sky air dan beberapa Pengurus cabor lainya. Catatan terakhir ada sekitar 12 Pengprov cabor yang belum.
"Namun, sampai saat ini sudah ada setengahnya yang melakukan Musyawarah dan tinggal pembentukan pengurus saja. Misalnya yang sudah itu, tenis meja, taekwondo, atletik, dayung . Mudah-mudahan yang belum segera menyusul," harapnya.
Menurutnya dengan segera terbentuknya kepengurusan dicabang olahraga yang sudah habis masa kepengurusanya maka roda organisasi tidak akan terhambat. "Kalau roda organisasi berjalan tentu saja akan semakin mensinergikan pembinaan atlet dimasing - masing cabang olahraga," jelasnya.
Selain hal itu, menurut Edwar untuk memfokuskan Pengprov cabor dalam persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja di Jawa Timur Desember 2014 dan PON Jawa Barat 2016 mendatang.
"Kedepan akan banyak iven yang akan dilalui. Tentu saja kalau organisasi sudah jalan tentu persiapan untuk kejuaraan dan iven yang akan dihadapi semakin matang," tutupnya.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

