Disdikbud Meranti Tegaskan PPDB Bebas Pungutan

Sabtu, 21 Juni 2014 12:33 WIB

SELATPANJANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Bakhtiar, menegaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah yang ada di daerah ini bebas dari pungutan. 

"Hal ini sudah kita sampaikan melalui surat kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Kecamatan, mulai dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK, proses PPDB tidak dikenakan biaya atau bebas dari pungutan," tegas Bakhtiar, kemarin di Selatpanjang.

Namun demikian, ungkapnya, para calon peserta didik harus memenuhi ketentuan persyaratan serta mekanisme yang ditetapkan panitia PPDB di masing-masing sekolah. Seperti, menyerahkan SKHUN asli 1 lembar, foto copy SKHUN dan Ijazah yang dilegalisir, Pas Photo 3x4 dan 2x3, serta mengisi formulir pendaftaran.

"Nantinya panitia di sekolah yang akan menentukan calon peserta didik yang akan diterima, sesuai jumlah kuota penerimaan peserta didik baru yang sudah ditetapkan Disdikbud Kepulauan Meranti di masing-masing sekolah. Caranya dengan sistem ranking dari penilaian calon peserta didik," ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, jadwal pengambilan formulir pendaftaran peserta didik baru untuk semua tingkatan sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti, bersamaan dengan hari pertama libur semester genap, yakni tanggal 23 Juni 2014 nanti.

"Pengambilan formulir pendaftaran bertepatan dengan dimulainya libur semester genap tanggal 23 Juni, dan paling lambat dikembalikan kepada panitia sekolah tanggal 27 Juni 2014. Kemudian pengumuman siswa yang diterima tanggal 30 Juni, Daftar ulang 30 Juni sampai 2 Juli 2014, serta MOS dimulai 7 sampai 9 Juli," ungkapnya.***(hrc-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pendidikan
Komentar