- Home
- Pendidikan
- Kabut Asap Pekat, Disdik Dumai Liburkan Sekolah TK sampai SD
Kabut Asap Pekat, Disdik Dumai Liburkan Sekolah TK sampai SD
Rabu, 26 Februari 2014 14:24 WIB
DUMAI - Dinas Pendidikan Kota Dumai akhirnya mengeluarkan edaran agar semua sekolah, terutama TK, PAUD dan SD untuk meliburkan anak didik sebagai antisipasi kesehatan karena kondisi udara terus memburuk akibat kabut asap.
"Mengingat kualitas udara tidak baik dan cenderung buruk, Disdik telah menyampaikan imbauan ke semua sekolah agar merumahkan sementara aktivitas belajar mengajar karena kabut asap semakin mengkuatirkan dan tidak sehat," kata Misdiono, Kabid Managemen Pendidikan Dasar dan Menengah pada Disdik setempat, Rabu (26/2/14).
Menurut Misdiono, kebijakan meliburkan siswa ini terutama sekali bagi siswa yang duduk di TK, PAUD dan kelas 1, 2 dan 3 SD. Sedangkan bagi siswa yang duduk di kelas 6 SD dan kelas 3 SMP atau SMA sederajat juga dianjurkan libur asal terus menjalani masa uji try out jelang Ujian Nasional (UN).
"Menyusul semakin tidak sehatnya kualitas udara dan sangat rawan bagi anak didik, makanya dianjurkan sekolah untuk merumahkan sementara pelajar hingga cuaca mulai membaik," sebutnya.
Dia menjelaskan, imbauan untuk merumahkan sementara siswa ini juga berdasarkan pertimbangan dari Kementrian Lingkungan Hidup yang menyatakan kualitas lingkungan udara sudah tidak normal dan berada diatas ambang batas wajar.
"Imbauan ini hanya bersifat anjuran karena dikuatirkan kabut asap kebakaran lahan ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan anak didik," ujarnya.
Disamping itu, juga karena dianjurkan Dinas Kesehatan setempat agar seluruh siswa tidak bersekolah untuk sementara waktu karena pengukuran indeks kualitas udara terus menyatakan buruk dan tidak sehat bagi lingkungan.
Sementara, Kepala Dinkes Dumai Marjoko Santoso menyatakan, pihaknya telah menyurati Disdik untuk meliburkan anak murid di semua sekolah karena kondisi kabut asap telah membuat kualitas udara buruk dan tidak baik bagi kesehatan.
"Dinas pendidikan sudah kita surati agar secepatnya meliburkan anak didik supaya terhindar dari gangguan kesehatan akibat kondisi udara berkabut asap," terang Marjoko.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

