Rutan Dumai Laksanakan Penyuluhan Hukum Serentak 2016

Jumat, 29 Januari 2016 11:28 WIB
Kepala Rutan Negara Klas II B Dumai, Lukman saat memberikan sambutan dikegiatan penyuluhan serentak 2016.
DUMAI - Rumah tahanan Negara (Rutan) Klas II B Dumai melaksanakan penyuluhan hukum serentak tahun 2016. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan manfaat hukum yang berkepastian dengan tema membangun masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kepala Rutan Klas II Dumai, Lukman, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan serentak dilatar belakangi program hukum dan hak asasi manusia dalam rangka mengadapi MEA yang menuntut masyarakat harus siap. 

"Penyuluhan dengan melibatkan siswa/siswi dan masyarakat binaan Rutan Dumai, guna menyampaikan dan mensosialisasikan pemahaman dari aspek hukum dalam menghadapi MEA hingga dapat memberikan cerdas hukum dan dapat diterima dinegara lain," ujarnya, Jumat (29/1/16).

Deklarasi pelajar cerdas Hukum yang diikuti siswa/siswi Kota Dumai rincian implementasi pelajar tekun dan kerja keras dalam proses belajar mengajar, menghargai orang tua guru dan teman-teman, tidak mencontek, tidak terlibat tauran dan tindak kekerasan lainnya.

Kemudian, kata dia, mencegah dan melaporkan tindakan bullying mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba. Taat pada peraturan sekolah maupun diluar sekolah. 

Sedangkan Kepala Imigras Dumai Zulkifli Juga menambahkan, guna memanfaatkan hukum yang berkepastian merupakan sebuah kontribusi, dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di indonesia menjadi cerdas hukum, dan sekaligus manfaat gotong royong dan kekompakan dalam menghadapi di era MEA.

"Tidak ada kata lain kita harus mengkuatkan potensi paling tidak di negri sendiri. Kita haris mampu mengantisipasi dari berbagai aspek dari berbagai sisi," sebutnya.

Lanjut dia lagi, hukum harus berkualitas, dan harus dijalankan secara benar dari masyarakat indonesia maupun nasional, hukum harus menjadi pedoman dalam berkehidupan di indonesia. "Hukum juga harus profesional dan proposional dan tidak mengambil hak-hal orang lain," pungkasnya.

(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar