- Home
- Pendidikan
- Terbukti Pungli PSB, Kadisdik Pelalawan Ancam Pidana Kepsek
Terbukti Pungli PSB, Kadisdik Pelalawan Ancam Pidana Kepsek
Minggu, 04 Mei 2014 18:11 WIB
PELALAWAN - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pelalawan menghimbau kepad seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan Penerimaan Siswa Baru (PSB).
Pasalnya di tahun ajaran baru 2014 ini menjadi pembuktian atas suksesnya pelaksanaan program pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan.
"Tak ada pungutan yang mengarah kepada PSB ini. Jangan coba-coba kepala sekolah melakukan pungutan PSB,"tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, MD Rizal, Minggu (4/5/2014).
Diingatkanya, jika kepsek yang masih nekat melakukan pungutan PSB, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat. "Kita non job kan, bahkan sangsi pidana,"katanya seperti dikutip goriaucom.
MD Rizal menegaskan, bahwa saat ini seiring telah diterapkannya pendidikan gratis maka segala bentuk dana untuk PSB sudah ditanggung. "Dana PSB sudah ditanggung pemerintah. Jadi tidak dibenarkan lagi ada pungutan-pungutan dalam PSB,"terangnya.
Jelas MD Rizal, dalam dana BOS sudah diatur, termasuk juga dana pendidikan gratis yang digelontorkan oleh Pemda Pelalawan. "Jika ada sekolah yang masih memungut, laporkan kepada kami, akan kami tindak. Itu sudah melanggar aturan,"ujarnya.
Untuk tahun ini, sebut MD Rizal, dana pendidikan gratis sudah dianggarkan Rp 60 milyar lebih. Dana tersebut jelas diperuntukan untuk kelanjutan program pendidikan gratis memasuki tahun kedua.
"Pungutan berkaitan PSB, bisa menodai program pendidikan gratis. Semuanya, sudah dianggarkan dari berbagai sektor baik itu BOS dan dana APBD Pelalawan," tandasnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

