• Home
  • Politik
  • 3 Anggota DPRD Pekanbaru Dilarang Gunakan Fasilitas PDS

3 Anggota DPRD Pekanbaru Dilarang Gunakan Fasilitas PDS

Kamis, 30 Januari 2014 18:29 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 5 aktivis Forum Penyelamat Partai Damai Sejahtera (FP-PDS), Kamis (30/1/14), mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru.

Mereka menuntut pimpinan DPRD Pekanbaru dan Sekretaris Dewan (Setwan) untuk tidak lagi memberikan fasilitas terhadap 3 dari 4 anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera (DPS) karena yang bersangkutan bukan lagi kader partai politik (parpol) bersangkutan.

"Bahkan ketiganya, yakni Kudus Kurniawan Siahaan, Feri Sandra Pardede dan Donna Rosita Hutauruk kini menjadi calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura," tukas Pdt Samuel Sitompul saat berorasi di tangga Gedung DPRD Payung Sekaki itu.

Dikatakannya, ketiga mantan anggota Fraksi PDS tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti acara, baik sidang paripurna maupun sidang-sidang lainnya di DPRD Pekanbaru yang mengatasnamakan PDS.

"Selain itu, Kudus, Feri Sandra dan Donna Rosita Hutauruk diminta segera mengosongkan ruang Fraksi PDS, mengembalikan semua alat kelengkapan di DPRD Pekanbaru," kata Samuel Sitompul.

Yang lebih penting, tambahnya, segala bantuan sosial serta dana hibah atas nama Kudus Kurniawan Siahaan, Feri Sandra Pardede dan Donna Rosita Hutauruk agar dikembalikan ke PDS.

Begitu pun, segala proposal dan kegiatan yang diajukan atau melalui rekomendasi mereka dan mengatasnamakan PDS supaya ditolak, karena mereka memang bukan lagi kader parpol.

Setelah berorasi, aktivis FP PDS ini menyerahkan aspirasi mereka kepada Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto. Kepada pengunjuk rasa, politisi Partai Golkar ini berjanji akan meneruskan tuntutan mereka.

Saat ditanya kapan aspirasi itu akan disampaikan kepada pimpinan Dewan, Wahyudianto menegaskan, secepatnya. "Jika Pak Ketua ada, hari ini juga kami sampaikan kepada Beliau," ucapnya.

Setelah mendengar jawaban dari Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, para aktivis Forum Penyelamat PDS ini lalu membubarkan diri dengan tertib.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar