48 Perda Dihasilkan DPRD Riau Periode 2009-2014
Sabtu, 06 September 2014 15:47 WIB
PEKANBARU - Selama Lima tahun masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2009-2014 berhasil melahirkan 48 Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus saat menyampaikan kata sambutan pembukaan sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 digedung DPRD Riau, Sabtu (6/9).
"Proses Pemilu Legislatif 2014 telah selesai yang menghantarkan 65 orang menjadi anggota DPRD Riau. Jumlah ini meningkat dari periode sebelumnya yang hanya 55 orang," kata Johar.
Johar menyebut, anggota DPRD 2009-2014 selama menjalankan tugas telah banyak mengeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) ataupun keputusan-keputan lainnya.
"Untuk Perda, mampu menetapkan sebanyak 48 Ranperda menjadi Perda, 31 Perda bersal dari usulan Pemprov Riau, selebihnya atas inisiatif anggota DPRD," jelasnya.
Begitu juga dengan rekomendasi dengan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru yakni Provinsi Riau Pesisir, Rokan Darussalam, Gunung Sahilan Darusslam, Kota Duri dan sebelumnya Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).
"Apa yang kami lakukan itu, tentu tidak semua yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat, karena itu, kami menyadari bahwa apa yang kami lakukan terdapat kekurangan, dan itu kami harapkan bisa diperbaiki oleh anggota dewan yang baru nantinya," papa Johar.
Pada kesempatan itu, Johar juga menyampaikan permohonan maaf dari anggota dewan periode 2009-2014, selama menjalankan tugas. "Karena bagaimanapun kami tak lupus dari berbagai salah dan khilaf," ujar Johar.***(mcr-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

