• Home
  • Politik
  • 48 Perda Dihasilkan DPRD Riau Periode 2009-2014

48 Perda Dihasilkan DPRD Riau Periode 2009-2014

Sabtu, 06 September 2014 15:47 WIB

PEKANBARU - Selama Lima tahun masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2009-2014 berhasil melahirkan 48 Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus saat menyampaikan kata sambutan pembukaan sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 digedung DPRD Riau, Sabtu (6/9).

"Proses Pemilu Legislatif 2014 telah selesai yang menghantarkan 65 orang menjadi anggota DPRD Riau. Jumlah ini meningkat dari periode sebelumnya yang hanya 55 orang," kata Johar.

Johar menyebut, anggota DPRD 2009-2014 selama menjalankan tugas  telah banyak mengeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) ataupun keputusan-keputan lainnya.

"Untuk Perda, mampu menetapkan sebanyak 48 Ranperda menjadi Perda, 31 Perda bersal dari usulan Pemprov Riau, selebihnya atas inisiatif anggota DPRD," jelasnya.

Begitu juga dengan rekomendasi dengan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru yakni Provinsi Riau Pesisir,  Rokan Darussalam, Gunung Sahilan Darusslam, Kota Duri dan sebelumnya Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

"Apa yang kami lakukan itu, tentu tidak semua yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat, karena itu, kami menyadari bahwa apa yang kami lakukan terdapat kekurangan, dan itu kami harapkan bisa diperbaiki oleh anggota dewan yang baru nantinya," papa Johar.

Pada kesempatan itu, Johar juga menyampaikan permohonan maaf dari anggota dewan periode 2009-2014, selama menjalankan tugas. "Karena bagaimanapun kami tak lupus dari berbagai salah dan khilaf," ujar Johar.***(mcr-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar