Aktivis FPR Peringati Hari Tani Nasional Berdemo di DPRD Riau
Senin, 26 September 2016 14:49 WIB
PEKANBARU - Memperingati 56 tahun Hari Tani Nasional (HTN), puluhan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Riau gelar aksi di depan gedung DPRD Riau. FPR sendiri gabungan dari ISMPI, AGRA, SERUNI, GMPKS dan FMN.
"FPR menyatakan sikap menolak reforma agraria palsu Jokowi-JK," kata salah seorang orator dalam aksi, Senin (26/09/16).
Di zaman pemerintahan Jokowi-JK, kehidupan kaum tani di pedesaan mengalami berbagai bentuk penghisapan dan penindasan feudal. Meningkatnya angka kemiskinan kaum tani dan masyarakat luas di pedesaan akibat monopoli dan pernapasan tanah yang semakin luas dan biaya produksi pertanian yang semakin mahal.
Menurut catatan AGRA, selama pemerintahan Jokowi-JK sampai Mei 2016, sedikitnya terdapat 59 kasus yang terjadi di 18 provinsi dengan korban: Kekerasan 256 orang, penembakan 39 orang, penangkapan 581 orang, kriminalisasi 82 orang dan meninggal dunia 10 orang.
"Dalam dua bulan terakhir, sekitar 200 petani kecil dikriminalisasi dentna tuduhan pembakar lahan. Selain itu dalam empat bulan terakhir (Maret-Juni 2016), sedikitnya ada 5000 orang di Papua ditangkap dengan berbagai tuduhan," ungkapnya.
Adapun yang menjadi tuntutan massa kali ini yakni, Hentikan monopoli dan perampasan tanah, wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional, Hentikan intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan seluruh rakyat.
Turunkan sewa tanah, naikkan upah buruh tani, turunkan harga saran produksi pertanian, turunkan bunga kredit pertanian, naikkan harga produk pertanian dan tolak importir produk pertanian asing.
Hentikan pembakaran hutan dan hukum perushaan yang membakar hutan dan lahan, Turunkan biaya produksi pertanian, tolak PIS AGRO dan berbagai skema liberalisasi pertanian.
Sediakan lapagan kerja, naikkan upah Tanu di pedesaan dan buruh industri di perkotaan, Akhiri kemiskinan dan berikan perlindungan sejati untuk buruh migran dan keluarganya, Hentikan perampasan upah, tanah dan kerja.
Meminta kementerian pertanian meninjau kembali terkait peraturan menteri pertanian Nomor 03 tahun 2015 tentang pedoman umum pendampingan upsus pajale.
Pendistribusian benih ke petani dengan kualitas varietas unggul dengan memperhatikan iklim atau potensi daerah, Perlu adanya perhatian khusus terhadap irigasi yang ada di darrah sleuuh Indoensia, Meminta pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian mendistribusikan pupuk secara merata serta tepat waktu dan tepat sasaran.
Pendistribusian alsintan (alat dan mesin pertanian) tepat sasaran, tepat guna dan merata, Tuntaskan persoalan Asap, cabut izin dan pidanakan perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu orang pun anggota DPRD Riau menyambut massa karena wakil rakyat tengah mengadakan rapat paripurna DPRD Riau.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan

