• Home
  • Politik
  • Anak dan Menantu Annas Maamun Pilih Berhenti Sebagai Abdi Negara

Maju Pilkada Bengkalis dan Dumai

Anak dan Menantu Annas Maamun Pilih Berhenti Sebagai Abdi Negara

Kamis, 20 Agustus 2015 23:10 WIB
PEKANBARU - Noor Charis Putra anak Gubernur Riau non aktif Annas Maamun berstatus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, berhetin dari institusi pemerintahan. Begitu juga dengan Brigadir Maman Syafriadi, menantu Annas Maamun berhenti dari institusi kepolisian.

Keduanya lebih memilih maju di Pilkada Dumai dan Bengkalis ketimbang sebagai anggota Polri dan PNS. Kini, keduanya lebih intens melakukan pendekatan kepada calon pemilihnya. Maklum saja, Maman Syafriadi, bukan orang asli Kota Dumai, melainkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan Noor Charis Putra, kini hanya tinggal meneruskan jejak sang ayah ke calon pemilihnya di Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, sang ayah sebelum akhirnya menjadi Bupati Rohil dan Gubernur Riau, merupakan guru sekolah di Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan itu.

"Surat pengajuan pengunduran diri brigadir Maman sudah ditandatangani oleh bapak Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota kepolisian," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, dikutip merdeka.com, Kamis (20/8).

Brigadir Maman sebelumnya merupakan anggota Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir di bawah komando AKBP Subiantoro. Namun, setelah dapat restu dari Megawati melalui partai pengusungnya PDI Perjuangan, Maman pun maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Dumai berdampingan dengan Agus Widayat.

Untuk memenuhi persyaratan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Maman mengajukan surat pengunduran diri ke institusinya, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau. "Pengajuan pengunduran diri dari Maman dilakukan beberapa waktu lalu, saya tandatangani lalu saya serahkan ke Polda Riau," jelasnya menambahkan.

"Setelah saya cek hari ini, ternyata sudah keluar surat PDH (Pemberhentian Dengan Hormat) untuk Maman Syafriadi. Kami sebagai lembaga Polri tetap akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember mendatang," kata Subiantoro.

Maman Syafriadi merupakan menantu dari gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang saat ini tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Annas Maamun juga politisi partai Golkar yang pernah menjadi bupati Rokan Hilir (Rohil) selama dua periode, kemudian menjadi gubernur Riau dan ditangkap KPK setelah 7 bulan menjabat.

Maman bakal maju sebagai calon Wakil Wali kota Dumai mendampingi bakal calon Wali kota Dumai Agus Widayat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Meski ada anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, pihak Kepolisian tetap bersikap netral di Pemilihan Umum Wali kota dan Wakil Walikota Dumai itu.

"Polisi itu bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu calon," tegas Subiantoro.

Selain Maman, Noor Charis Putra anak bungsu Annas Maamun dan Brigadir Maman Syafriadi menantunya, bakal maju di Pemilihan kepala daerah kabupaten Bengkalis. Noor Charis Putra berstatus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan provinsi Riau, dengan golongan IV B. Dia bakal mengikuti jejak Annas Maamun sebagai 'penguasa' daerah.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar