Anggota DPRD Dumai Legowo Belum Dapatkan Mobdin
Selasa, 30 September 2014 17:42 WIB
DUMAI - Meski sudah tidak menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai yang aktif, belum banyak anggota DPRD kota Dumai yang belum mengembalikan perangkat pemerintah yakni mobil dinas.
Saat ini posisinya sedang terjadi polemik dan berdampak pada sejumlah anggota DPRD kota Dumai yang baru pada masa jabatan 2014-2019, karena banyak yang belum mendapatkan mobil dinas sebagai fasilitas pendukung kerjanya.
Setelah dilantik beberapa waktu lalu ke 30 anggota DPRD kota Dumai masa bakti 2014-2019, resmi mengemban amanah rakyat. Menjadi perpanjang tangan masyarakat, untuk sama-sama meningkatkan kesejahteraan rakyat Dumai.
Namun banyak pekerjaan yang dibebankan kepada anggota DPRD kota Dumai yang tidak sejalan dengan failitas yang didapatkan oleh anggota DPRD Dumai sendiri. Banyak diantara DPRD kota Dumai yang belum mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Diungkapkan salah satu anggota DPRD kota Dumai, Suprianto ketika dikonfirmasi oleh riauheadline.com, Selasa (30/9/14) mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan mobil dinas sebagai pendukung kerjanya.
Dikatakan Suprianto, nantinya meski belum mendapatkan mobil dinas dirinya tetap komitmen untuk menunaikan pekerjaan sebagai wakil rakyat, di lokasi kantor DPRD Dumai Jalan Perwira, Bagan Besar.
"Saya tidak mempermasalahkan belum diberinya mobil dinas kepada anggota DPRD Dumai baru, karena saya berfikiran bahwa jika memang itu adalah Hak kami sebagai anggota DPRD Dumai, maka kami pasti akan menerima fasilitas itu," ungkapnya.
Selian itu, Ketua Persatuan Perawat Indonesia cabang Dumai ini juga mengatakan, bahwa hingga saat ini seluruh anggota fraksi PDI-P Dumai belum ada yang mendapatkan mobil dinas, dan dirinya juga tidak tahu kapan mobil dinas tersebut akan diberikan.
Sementara itu, terkait dengan banyak mobil dinas DPRD Dumai, Said Mustafa beberapa waktu lalu meninta kesadaran mantan anggota DPRD Dumai untuk mengembalikan mobil dinasnya.
Sekda juga menghimbau kepada satuan kerja terkait, untuk menindak tegas agar proses pengembalian mobil dinas dapat dilakukan secara cepat mengingat masih banyak anggota DPRD Dumai yang baru yang belum memiliki fasilitas mobil dinas.
"Bagi para mantan Anggota DPRD Dumai, diminta kesadarannya untuk segera mengembalikan fasilitas yang telah diberikan selama masa bakti, khususnya mobdin. Karena masih banyak anggota dewan baru yang belum mendapatkan haknya," ungkap Sekdako Dumai.
Sekda juga menegaskan, agar pihak terkait dapat memberikan batas waktu atau deadline pengembalian mobil dinas kepada seluruh mantan Anggota DPRD Dumai, sehingga dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas sebagai penyambung lidah masyarakat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

