Badan Kehormatan Gelar Penyelidikan Pelanggaran Etika Ketua DPRD Dumai
Selasa, 05 Januari 2016 22:07 WIB
DUMAI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai terus memantau dan mengevaluasi disiplin atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, terhadap dugaan pelanggaran Ketua DPRD Dumai yang belakangan ini menjadi tranding topik di media massa dan online.
"Untuk menjaga martabat, kehormatan citra, dan kredibilitas DPRD kita sebagai BK hingga saat ini melakukan penyelidikan dan memantau perkembangan. Hal ini dilakukan pertemuan antara yang terlibat, Partai dan saksi yang dianggap perlu," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Dumai, Johanes, Selasa (05/01/2016).
Lanjutnya, tugas kita untuk saat ini juga menunggu laporan serta meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pimpinan DPRD terhadap peraturan Tata Tertib atau Kode Etik DPRD.
"Selain menunggu laporan kita juga telah melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi jika laporan pengaduan terkait Pimpinan DPRD tersebut yang melibatkan banyak pihak," kata Aci sapaan akrabnya.
Tambahnya, penyelidikan dan pemantauan akan banyak melibatkan banyak pihak, yang lebih menguatkan dari hasil dugaan pelanggaran kode etika ini serentak dengan laporan maka secepatnya di proses.
"Kita tidak berpihak terhadap siapapun yang melanggar jika terbukti dengan hasil penyelidikan dan bersamaan laporan yang masuk secepatnya di proses. Dilanjutkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD," tutup sekretaris Komisi III DPRD Dumai.
Sebagai data tambahan, Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Cabang Riau, Irvan S, mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga menyalahi etika tersebut.
"Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan dengan oknum Pimpinan DPRD Dumai, yang bersitegang dengan tim Cipta Kondisi Polres Dumai ketika merazia salon usahanya dan kedapatan menyediakan minuman keras dan ruang karaoke. Ini jelas tugas BK DPRD Dumai dan segera bertindak," ujarnya.
Tidak hanya BK DPRD Dumai saja, Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait untuk bertindak tegas dan menertibkan usaha salon kecantikan yang memberikan fasilitas karaoke dan minuman keras. "Baik itu oknum Pimpinan DPRD Dumai ataupun siapa orang tindak tegas," pintanya.
Menurutnya, ucapan Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus, mengintruksikan instansi terkait untuk menindak tegas usaha salon memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke harus sejalan dan ditindaklanjuti. "Pimpinan sudah ngomong ke media untuk bertindak tegas, tapi instansi terkait masalah sibuk yang lain," urainya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hiburan
Saloniyaapa Real Name, Saloni Singh, Saloniyaapa Instagram
-
Hukrim
Joy Salon Dumai, Kasus Pembunuhan Sadis dengan Sembilan Tusukan
-
Hukrim
Kasus Pembunuhan Sadis di Dumai, Pelaku Tikam Joy Salon Dumai
-
Traveler
Waka DPRD Dumai Temui Dispar Riau Bahas Potensi Pariwisata Daerah
-
Politik
Legislator Dumai Idrus Serap Aspirasi Warga Kelurahan Sukajadi
-
Sosial
Masyarakat Demo DPRD Dumai Soal Pemasangan Pipa Gas Bumi PGN

