Banggar dan TAPD Bahas APBD-P Dumai 2014

Kamis, 14 Agustus 2014 17:32 WIB

DUMAI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai, Kamis (14/8/14) mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja (APBD-P) 2014.

Rencananya, pembahasan tersebut akan rampung sebelum akhir bulan Agustus 2014 mendatang. Rapat kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin,SH. 

Turut hadir Sekdako Dumai yang juga merupakan ketua TIM TAPD Kota Dumai Said Mustafa,MSi, Kepala Bappeko Marjoko dan sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Dumai. 

Salah satu agenda pembahasan yang dilakukan antara Banggar dan TAPD kemarin adalah membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD -P 2014.  

Ditempat terpisah, Ketua TIM TAPD Kota Dumai Said Mustafa,MSi mengatakan pembahasan tersebut secepatnya segera diselesaikan mengingat tahun 2014 tinggal beberapa bulan lagi. 

Lanjut dia, dilakukannya perubahan dalam APBD Kota Dumai Tahun 2014 tersebut mengingat adanya sejumlah perubahan anggaran baik menyangkut pendapatan maupun belanja dalam APBD 2014 tersebut. 

Selain itu, hal tersebut juga untuk menyesuaikan program prioritas pemerintah yang terdapat di seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian visi misi walikota sesuai dengan RPJMD 2011-2015 yang telah disusun.

"Penyusunan ini membutuhkan waktu karena mesti disesuaikan dengan program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di seluruh satuan kerja, disamping juga harus mengejar target yang hendak dicapai," terangnya.

Memasuki pertengahan semester 2014, dia mengklaim serapan anggaran pada APBD murni terus berjalan optimal, dan sejauh ini pemerintah daerah melalui unit pelelangan telah menuntaskan proses lelang kegiatan fisik pembangunan.

"Sudah ada pekerjaan fisik yang tuntas, dan sebagian besar lagi masih berjalan. Namun diharapkan seluruh kegiatan ini dapat terlaksana baik dan tepat waktu sehingga serapan anggaran bisa optimal," harapnya.

Pemko Dumai terus berusaha semaksimal mungkin menuntaskan penyusunan dan pelaksanaan penetapan Ranperda APBD-P menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 pada 3 September depan.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar