Bupati Pelalawan Ajukan Izin Cuti 9 Hari untuk Kampanye Golkar
Senin, 17 Maret 2014 15:14 WIB
PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris mengajukan ijin cuti selama sembilan hari untuk kampanyekan Partai Golkar Pelalawan. Namun demikian Harris, hanya mengambil cuti pada hari-hari kampanye terbuka yang dilakukan oleh partai berlambang pohon beringin ini.
"Ijin cutinya, sudah disampaikan dan sudah disetujui pak gubernur. Ijin cutinya terkait kampanye partai Golkar," terang HM Harris ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon selulernya, Senin (17/3/14).
Harris yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Pelalawan ini menyebutkan sembilan cuti yang diambil tersebut nanti sebutnya, disesuikan sengan kampanye terbuka yang diselenggarakan oleh partai Golkar di Kabupaten Pelalawan.
"Cuti ini, sembilan hari ini nanti disesuaikan dengan kampanye-kampanye terbuka diselenggarakan oleh partai Golkar di Kabupaten Pelalawan," sebutnya.
Partai Golkar jelas Harris, sudah menjadwalkan, kampanye terbuka di tiga titik di kabupaten Pelalawan. Tiga titik tersebut diantara, pada tanggal 20 Maret 2014 di lapangan Sepakbola Pangkalan Kerinci.
Titik kedua pada tanggal, 25 Maret 2014 di lapangan Sepakbola bola Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan dan titik ketiga pada tanggal 31 Maret 2014 di Kecamatan Langgam.
Guna menghibur massa Golkar dan simpatisan, DPD II Golkar Pelalawan sebut Harris sengaja mendatang artis ibukota yakni Siti Badria. "Disetiap tiga titik kampanye terbuka ini, kita mendatang artis ibukota Siti Badria," tandas Harris.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

