DPRD Dumai Bentuk Pansus LKPJ Walikota Tahun 2013
Selasa, 20 Mei 2014 17:26 WIB
DUMAI - Lembaga DPRD Dumai membantuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2013 yang sudah disampaikan oleh Walikota Dumai Khairul Anwar.
Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi, Selasa (20/5/14) di kantor DPRD Kota Dumai mengatakan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, laporan LKPj yang telah disampaikan oleh Pemko Dumai akan dibahas dewan lewat Pansus yang terdiri dari 12 keanggotaan.
"Sesuai aturan yang ada, paling lama 30 hari setelah LKPJ tersebut disampaikan, maka Pansus akan membahas dan menyampaikan rekomendasi atas kemajuan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pembangunan Kota Dumai yang dicapai tahun 2013," ungkapnya.
Masih kata Zainal Effendi, Pansus akan merangkum dan membahas pandangan fraksi-faksi di DPRD Dumai terhadap LKPJ Walikota Dumai, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi legislator. "Hasil rekomendasi dewan atas tanggapan LKPJ Wako Dumai tahun 2013 itu juga akan di paripurnakan setelah disepakati seluruh fraksi," ungkapnya.
Untuk kenggotaan Pansus LKPJ sendiri imbuhnya, Sebanyak 12 Anggota DPRD dari masing-masing perwakilan Fraksi telah ditentukan berdasarkan surat keputusan Pimpinan DPRD Kota Dumai diantaranya adalah dari Fraksi BKP Sudirman SY.
Dahril Qutni dan Salman, Fraksi Tuah negeri antara lain Hj.Jufrida, Fraksi Golkar yaitu H.Andi Firman, Agus Purwanto,ST, Fraksi Partai Amanat Nasional yaitu Abdul Kosim, dr.Ahmad Effendi, Fraksi PDIP yaitu Khairul Saleh dan Helmi,S.Sos serta Fraksi Demokrat Plus yaitu Hamadi,SE dan Prapto Sucahyo.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

