DPRD Kuansing Setujui Anggaran Rp30 M untuk Pelebaran Jalan
Sabtu, 04 Januari 2014 10:33 WIB
TELUK KUANTAN - Pembangunan pelebaran ruas jalan Simpang Tiga-Sinambek-Gerbang Jake disetujui DPRD Kuansing dan pemerintah daerah untuk dibangun pada 2014 dengan anggaran sebesar Rp. 30 Miliar.
Meskipun buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2014 belum diterima Dinas Bina Marga SDA Kuansing, namun yang disetujui saat pembahasan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut sebesar Rp. 30 Miliar dari Rp. 31 Miliar yang diusulkan.
"Sesuai rencana pembangunan pelebaran ruas jalan Simpang Tiga-Sinambek-Gerbang Jake akan dibangun pada 2014, sekarang kita masih menunggu buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2014 yang masih dalam proses dan belum sampai ke Dinas," kata Kepala Dinas Bina Marga SDA Kuansing, Azwan, Jumat (3/1/2014).
Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan ini dikurangi Rp. 1 Miliar dari usulan pertama, "Anggarannya dikurangi Rp. 1 Miliar dari usulan pertama saat pembahasan lalu," kata Azwan.
Pembangunan pelebaran jalan yang direncanakan jalur dua ini, tujuannya untuk memperindah ibukota Kabupaten dan membuat ruas jalan yang dilalui di ibukota Kabupaten menjadi lapang dan tidak terjadi kemacetan. Sama dengan pembangunan jalan jalur dua yang sudah dibangun disejumlah titik di ibu kota Kabupaten di Teluk Kuantan.
"Kita masih menunggu DPA ini sampai ke Dinas, kalau sudah nanti baru akan tahu, apakah usulan itu masuk. Kita akan lihat nanti," katanya.***(hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

