• Home
  • Politik
  • DPRD Kuansing Setujui Anggaran Rp30 M untuk Pelebaran Jalan

DPRD Kuansing Setujui Anggaran Rp30 M untuk Pelebaran Jalan

Sabtu, 04 Januari 2014 10:33 WIB

TELUK KUANTAN - Pembangunan pelebaran ruas jalan Simpang Tiga-Sinambek-Gerbang Jake disetujui DPRD Kuansing dan pemerintah daerah untuk dibangun pada 2014 dengan anggaran sebesar Rp. 30 Miliar.

Meskipun buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2014 belum diterima Dinas Bina Marga SDA Kuansing, namun yang disetujui saat pembahasan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut sebesar Rp. 30 Miliar dari Rp. 31 Miliar yang diusulkan.

"Sesuai rencana pembangunan pelebaran ruas jalan Simpang Tiga-Sinambek-Gerbang Jake akan dibangun pada 2014, sekarang kita masih menunggu buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2014 yang masih dalam proses dan belum sampai ke Dinas," kata Kepala Dinas Bina Marga SDA Kuansing, Azwan, Jumat (3/1/2014).

Anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan ini dikurangi Rp. 1 Miliar dari usulan pertama, "Anggarannya dikurangi Rp. 1 Miliar dari usulan pertama saat pembahasan lalu," kata Azwan.

Pembangunan  pelebaran jalan yang direncanakan jalur dua ini, tujuannya untuk memperindah ibukota Kabupaten dan membuat ruas jalan yang dilalui di ibukota Kabupaten menjadi lapang dan tidak terjadi kemacetan. Sama dengan pembangunan jalan jalur dua yang sudah dibangun disejumlah titik di ibu kota Kabupaten di Teluk Kuantan.

"Kita masih menunggu DPA ini sampai ke Dinas, kalau sudah nanti baru akan tahu, apakah usulan itu masuk. Kita akan lihat nanti," katanya.***(hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar