Dihadiri Bupati Meranti
DPRD Meranti Gelar Paripurna Pansus LKPJ 2014
Rabu, 15 April 2015 17:55 WIB
MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pansus dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, SE didampingi wakil DPRD M. Tofikurrahman, M.Si dan Muzamil, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (15/4/2015).
Dalam hal ini, sebanyak 13 rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014. Salah satunya rekomendasi tentang meminimalisir angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun metode penilaian LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014 merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada Masyarakat serta kajian Pansus terhadap Kebijakan Pemerintah, Kebijakan umum pengelolaan Keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Penjelasan dan penyampaian LKPJ Tahun 2014 yakni Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,6 triliun. Berkaitan dengan serapan APBD tahun 2014, belanja selama tahun 2014 hanya terealisasikan sebesar 75,65 persen.
Akibatnya lemah penyerapan anggaran masih mewarnai LKPJ Kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2014, yang Mencapai Rp418 miliar lebih.
Tanggapan Bupati Tentang 13 Rekomendasi
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2014, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kepulauan Meranti.
Dalam Pembahasannya itu pula, Bupati Kepulauan Meranti mendapatkan 13 rekomendasi tentang masalah kinerjanya selama ini.
"Rekomendasi yang telah dibahas adalah sebuah masukan yang sangat bagus yang perlu menjadi perhatian yang khusus pada setiap SKPD, untuk meningkatkan kinerja pada waktu yang akan datang," ungkap Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, saat meninggalkan ruang rapat.
Rekomendasi ini, dikatakan Bupati, mengarah kepada hal yang positif agar pemerintahan dan seluruh SKPD di Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan kinerja sebagai aparatur pemerintahan.
"Ada beberapa banyak rekomendasi dari Pansus, karena supaya kita lebih menggesa bekerja lebih ekstra dalam hal pembangunan infrastruktur, meminimalisir angka kemiskinan dan hal yang lain yang bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap H. Irwan.
Dalam hal ini pula, H. Irwan menanggapi rekomendasi tentang penambahan gaji guru honorer dan guru yayasan. "Saya pikir tidak masalah, artinya akan guru-guru ini yang mana sumbernya tentu harus mendapat perhatian yang serius," jelasnya.
(adv/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Sosial
Bupati Irwan Hadiri Halal Bi Halal Masyarakat Meranti di Pekanbaru
-
Kesehatan
Bupati Meranti Serahkan Sertifikat Akreditasi Kepada Dua Puskesmas
-
Maritim
Bupati Meranti Komitmen Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Dorak
-
Sosial
Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Jembatan Pelabuhan Runtuh

