DPRD Riau Bahas Penerimaan Rp7 Triliun RAPBD 2014
Kamis, 19 Desember 2013 14:09 WIB
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau M Johar Firdaus mengatakan saat ini pihaknya masih membahas penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 yang diusulkan sebesar Rp7 triliun oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.
"Badan Anggaran masih membahas penerimaan dulu, baru setelah itu akan membahas belanja. Karena kalau tidak tahu penerimaan bagaimana bisa merencanakan belanja," kata M Johar Firdaus di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan saat ini proses di sejumlah komisi lembaga legislatif itu sudah selesai yang dilanjutkan dengan rapat di Badan Anggaran. Setelah disampaikan nota keuangan oleh pemerintah dan ditanggapi fraksi, barulah persetujuan terhadap RAPBD 2014.
Target pendapatan yang disampaikan oleh Dispenda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Penerimaan Riau tepatnya berjumlah Rp6,96 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dari tiga sumber penerimaan tersebut dana perimbangan tetap menjadi sumber penerimaan Riau terbesar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Proyeksi untuk dana bagi hasil pajak hanya Rp559 miliar sedangkan untuk dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp2,2 triliun. Dana bagi hasil bukan pajak ini berasal dari hasil minyak bumi dan gas serta kehutanan. Untuk dana alokasi khusus, Riau diperkirakan mendapatkan Rp726 miliar dan dana alokasi khusus Rp38 miliar.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

