Polresta Pekanbaru Buru Maling Surat Tanah Milik Jemaah Vihara
Kamis, 19 Desember 2013 14:10 WIB
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memburu kawanan maling yang membawa kabur dua Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) milik Tohan (33), jemaan Vihara, warga Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayanraya.
"Laporannya sudah kami terima dan korban dimintai keterangan dan petugas juga telah turun ke lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis siang.
Menurut laporan korban di kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (16/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika Tohan memarkirkan mobil merk Nissan Extrail bernomor polisi BM 1785 JT di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
"Tepatnya di halaman parkir Vihara. Waktu itu saya sedang mengikuti kebaktian bersama jemaan lainnya," kata dia.
Ketika hendak pulang dan menuju mobil, kata dia, terlihat kaca sebelah kiri bagian depan telah pecah.
Korban mengakui, ketika itu dia langsung melihat keutuhan barang-barang di dalam mobil seperti dua surat tanah jenis SKGR dan satu unit tab merk Samsung tiga.
"Setelah saya cek, ternyata benar barang-barang saya itu hilang. Ada dua SKGR dan satu unit tab Samsung tiga," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

