Polresta Pekanbaru Buru Maling Surat Tanah Milik Jemaah Vihara
Kamis, 19 Desember 2013 14:10 WIB
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memburu kawanan maling yang membawa kabur dua Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) milik Tohan (33), jemaan Vihara, warga Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayanraya.
"Laporannya sudah kami terima dan korban dimintai keterangan dan petugas juga telah turun ke lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis siang.
Menurut laporan korban di kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (16/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika Tohan memarkirkan mobil merk Nissan Extrail bernomor polisi BM 1785 JT di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
"Tepatnya di halaman parkir Vihara. Waktu itu saya sedang mengikuti kebaktian bersama jemaan lainnya," kata dia.
Ketika hendak pulang dan menuju mobil, kata dia, terlihat kaca sebelah kiri bagian depan telah pecah.
Korban mengakui, ketika itu dia langsung melihat keutuhan barang-barang di dalam mobil seperti dua surat tanah jenis SKGR dan satu unit tab merk Samsung tiga.
"Setelah saya cek, ternyata benar barang-barang saya itu hilang. Ada dua SKGR dan satu unit tab Samsung tiga," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

