DPRD Riau Sarankan Penyederhanaan BUMD PT PIR
Kamis, 19 Desember 2013 13:56 WIB
PEKANBARU - DPRD Riau merekomendasikan penyederhanaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang saat ini mencapai 21 unit usaha menjadi empat unit usaha.
"Saat ini terlalu banyak perusahaan/unit usaha yang dikelola PIR. Dari jumlah 21 unit usaha, kami sarankan cukup dibagi empat macam unit usaha saja karena kalau 21 sangat berat untuk mengelolanya," kata Ketua Ketua DPRD Riau, M Johar Firdaus usai rapat tertutup bersama sejumlah pimpinan BUMD Riau di Pekanbaru, Kamis.
Rapat tertutup tersebut awalnya hanya membahas kontribusi BUMD untuk APBD Riau tahun 2014, kemudian juga membahas masalah penyederhanaan itu. PIR sendiri dalam rapat tersebut memutuskan untuk berkontribusi sebesar Rp2,5 miliar melalui setoran deviden.
PT PIR memiliki 21 unit usaha dengan lima divisi. Divisi tersebut adalah Divisi Pertambangan dan Energi, Divisi Konsultasi Bisnis, Keuangan dan Sekuritas, Divisi Multimedia dan Telekomunikasi, Divisi Perdagangan Industri dan Pariwisata, serta Divisi Konstruksi dan Transportasi.
Dalam Divisi Pertambangan dan Energi terdapat lima unit usaha yang umumnya adalah pembangkit listrik bernama Riau Power. Sumber energi tersebut berada di Teluk Lembu, Duri dan Siak.
Untuk Divisi Konsultasi Bisnis Keuangan dan Sekuritas terdapat beberapa jenis usaha seperti pendanaan, jaminan kredit, BPR dan permodalan. Selanjutnya dalam Divisi Multimedia terdapat jenis usaha periklanan, portal berita, telekomunikasi dan layanan pusat data.
Dalam Divisi perdagangan terdapat satu unit usaha yang memperdagangkan berbagai jenis komoditas seperti beras, minyak goreng, batubara dan lain-lain.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

