Dosen Terlibat Korupsi,

DPRD Riau Minta Rektor Lakukan Evaluasi

Jumat, 03 Oktober 2014 17:37 WIB

PEKANBARU - Kasus penangkapan salah seorang dosen Universitas Riau, Gulat Medali Medali Emas Manurung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sempat menggegerkan kalangan akademisi terutama Universitas Riau. 

Mengingat Gulat merupakan dosen di Universitas terkemuka di Provinsi Riau tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang merupakan Wakil Ketua fraksi Demokrat, Asri Auzar mengatakan perlu adanya pengawasan dan evaluasi oleh pihak rektor terhadap dosen-dosennya agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

"Kejadian tersandung masalah hukum tidak satu kali ini saja. Ini perlu ada evaluasi dan pengawasan dari pihak rektor," ujarnya, Jumat (3/10/2014).

Lebih jauh disampaikan politisi asal Kabupaten Rokan Hilir ini hal tersebut akan menjadi sebuah contoh yang tidak baik bagi para mahasiswa. Namun bukan saja Unri, menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian bagi Universitas lain terutama yang ada di Riau.

"Dosen itukan tugasnya mengajar jadi harus fokus mengajar dan jangan sibuk dengan kegiatan lain atau politik praktis," tambahnya.

Dengan demikian, lanjutnya, dosen juga harus benar-benar memilih profesi antara menjadi dosen yang baik atau pengusaha. "Kalau mau berdagang atau jadi makelar lebih baik berhenti saja dari dosen," sebutnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan telah menetapkan Gulat Manurung sebagai tersangka bersama Gubernur Riau, Annas Maamun atas kasus suap pengalihan lahan.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar