Bentuk Dinasti Politik
DPRD Riau Sayangkan Edaran KPU Tentang Petahana
Rabu, 24 Juni 2015 20:31 WIB
PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau sayangkan, adanya Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (SE KPU) tentang Petahana atau adanya celah bagi saudara incumbent untuk maju sebagai calon kepala daerah.
"Sangat disayangkan, apalagi incumbent mencari celah dengan mengundurkan diri agar saudaranya bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah," kata Taufik Arrakhman, Anggota Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (24/06/15).
Ia pun menganggap, SE KPU yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu tersebut akan menjadi pertentangan dari semua pihak, karena bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah.
"Harusnya undang-undang yang mesti diikuti, namun bagi instansi terkait, aturan tersebut yang akan diikuti. Aturan tersebut bisa diubah kalau ada yang menggugat di kemudian hari," ungkap politisi Gerindra ini.
Hal senada juga dikatakan Sugianto, Anggota Komisi A DPRD Riau yang lain. Menurutnya, KPU terkesan bermain-main dengan aturan. Untuk itu, KPU mesti dievaluasi, terlebih lagi beberapa waktu belakangan, KPU juga ada masalah yakni, adanya beberapa temuan BPK RI.
"Defenisi dalam surat edaran tersebut justru memberikan celah untuk membentuk dinasti politik, sementara undang-undang melarangnya, menurut saya itu sudah main-main dengan aturan," tutup politisi PKB ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

