• Home
  • Lingkungan
  • Pansus Lahan DPRD Riau Segera Laporkan 27 Perusahaan ke KPK

Pansus Lahan DPRD Riau Segera Laporkan 27 Perusahaan ke KPK

Rabu, 24 Juni 2015 20:34 WIB
PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau terus melakukan kinerjanya dalam upaya mengupas seluruh persoalan lahan yang dimiliki perusahaan di Riau. 

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Pansus berencana akan ‎melaporkan 27 perusahaan di Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap telah merugikan negara miliar rupiah. 

"Maksimal ada 27 perusahaan yang akan kita lapor ke KPK, minimal 10 perusahaan nantinya. Dilapor karena merugikan negara miliaran rupiah," kata Husni Tamrin, Wakil Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (24/06/15). 

Sayangnya, salah seorang bakal calon bupati Pelalawan ini enggan menjelaskan perusahaan-perusahaan yang dimaksud, termasuk jadwal laporan itu. Karena menurutnya, Pansus terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno. 

"‎Kita belum bisa menjelaskan perusahaan-perusahaan apa saja, tunggu sajalah hasil rapat pleno Pansus nantinya. Laporan tersebut nantinya atas nama ketua dan lembaga ini,‎" ungkapnya. 

Meski tidak mau menjelaskan nama-nama perusahaan yang dimaksud, ia hanya menjelaskan gambaran wilayah operasional perusahaan. Menurutnya, ada yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Kampar, Inderagiri Hulu, Inderagiri Hilir dan lainnya. 

"Di Pelalawan ada dua perusahaan, Kuansing ada dua, Kampar ada dua juga, Inhu Inhil itu ada tiga perusahaan. Sisanya di kabupaten/kota yang lain," sebut politisi Pelalawan ini.

Terakhir ia berharap, KPK akan menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan Pansus. Kalau hanya untuk dibekukan, maka tidak ada gunanya laporan tersebut.

(rdk/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar