DPRD Riau Sebut Banyak Pabrik Kelapa Sawit di Riau Ilegal
Selasa, 04 Agustus 2015 20:29 WIB
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebut, banyak Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Riau yang bersifat ilegal.
"Dari 225 PKS yang beroperasi di Provinsi Riau, sekitar 70 PKS diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Ini juga berdasarkan data yang kita terima," kata Suhardiman Amby kepada wartawan, Selasa (04/08/15).
Selain itu, banyak PKS yang menampung hasil kelapa sawit dari berbagai perambahan hutan yang juga tidak berizin. Politisi Hanura ini berharap pihak terkait bisa mengusut persoalan ini.
"Kita berharap instansi terkait, menutup PKS tersebut, yang sudah merugikan negara, karena dengan membeli buah sawit ilegal, otomatis PPN dan PPH-nya tidak masuk ke kas negara," ungkapnya.
Di samping itu, Pansus sebutnya akan melaporkan hal ini ke instansi terkait, baik ke pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan. Termasuk perusahaan yang melakukan perambahan hutan dan PKS-PKS yang dimaksud.
"Terlebih dahulu akan disampaikan ke pimpinan dewan dan dan pimpinan lah yang akan menindaklanjutinya ke instansi terkait," tutup politisi Hanura ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Politik
Pansus RTRW Riau Tidak Akomodir Kepentingan Perusahaan
-
Politik
Hearing Empat Kabupaten, Pansus RTRW Riau Beberkan Perubahan
-
Politik
DPRD Riau Targetkan KUA PPAS Dibahas Agustus 2017
-
Politik
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Usulkan Tambahan Kawasan Hutan Diputihkan
-
Politik
Koordinator Pansus RTRW Riau Heran Ada Penambahan Lahan untuk Diputihkan

