• Home
  • Hukrim
  • KPK Terkesan Enggan Beberkan Siapa Justice Collaborator

Ungkap Suap RAPBD Riau

KPK Terkesan Enggan Beberkan Siapa Justice Collaborator

Selasa, 04 Agustus 2015 20:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mendalami kasus suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015 guna menetapkan tersangka baru dan melengkapi berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kurjsuhari.

Guna mengungkap kasus tersebut, diduga ada beberapa orang yang sudah dijadikan justice collaborator agar kasus suap tersebut terungkap siapa saja aktor yang terlibat didalamnya.

"Saya tidak bisa berkomentar, apakah ada dan siapa saja justice collaborator dalam kasus suap RAPBD Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan, Selasa (4/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat disebutkan beberapa nama yang kuat diduga menjadi jastice collaborator, dalam mengungkap tersangka lain dalam kasus tersebut. Lagi-lagi Priharsa tak mau berkomentar lebih jauh lagi.

"Saya belum mendapat informasi terkait adanya nama-nama itu, tapi akan saya coba cek dulu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi kalau mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riky Heriansyah dan Solihun Dahlan mengembalikan uang yang mereka terima yang diduga beradal dari suap Gubri nonaktif Annas Maamun dalam pembahasan RAPBD Riau. Dan kedua mantan anggota DPRD Riau tetsebut sudah pernah diperiksa KPK.

Sementara itu, Priharsa juga mengaku hingga saat ini berkas perkara Gubri nonaktif Annas Maamun belum lengkap atau P21.

"Berkas perkara tersangka AM sampai sekarang belum dinyatakan lengkap, karena masih diperlukan bukti tambahan," terangnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar