Dewan Bakal Pelajari Beralihnya Program Pembangunan dari Bunga Tanjung
Sabtu, 20 Desember 2014 17:07 WIB
DUMAI : Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Abdul Kasim mengaku terkejut mendapat informasi tentang adanya program pembangunan yang telah dianggarkan di APBD Kota Dumai dialihkan dari RT 28 Bunga Tanjung, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
"Kami belum tahu persoalan ini, karena masyarakat tak ada yang memberikan laporan. Kami akan segera mengecek kebenaran informasi ini," ujar politis PAN ini ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (20/12/2014).
Menurutnya, Pemerintah Kota Dumai tidak bisa seenaknya mengalihkan program pembangunan yang sudah disepakati di APBD, tanpa persetujuan bersama, termasuk persetujuan dengan masyarakat. Sebab, penganggaran dalam APBD sudah menjadi ketetapan hukum, yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Pengalihan program pembangunan yang telah dianggarkan di APBD tanpa persetujuan bersama dengan masyarakat dinilainya merupakan menyalahi ketentuan. Karena itu, pihaknya akan mengkaji persoalan tersebut secara serius.
Sebelumnya masyarakat menyampaikan kekesalannya karena merasa dipinggirkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, ada program pengadaan jaringan listrik pada tahun anggaran 2012 dan 2013 akhirnya tak dilaksanakan di Bunga Tanjug.
Ironisnya, tapi dialihkan ke daerah lain. Pasdahal, sudah sempat di pasang dan dicabut kembali. Selain itu, pada tahun ini juga ada progran semenisasi, yang juga dialihkan ke daerah lain.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru
-
Politik
Balon Walikota Dumai Abdul Kasim Janji Perjuangan Buruh Lokal

