• Home
  • Politik
  • Dewan Bengkalis Minta Karyawan PDAM Tak Perpanjang Kisruh Jabatan Direktur

Dewan Bengkalis Minta Karyawan PDAM Tak Perpanjang Kisruh Jabatan Direktur

Selasa, 14 Juni 2016 16:24 WIB
BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Arianto meminta karyawan dan karyawati Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Bengkalis tidak memperpanjang kisruh jabatan Direktur PDAM.

Menurut Arianto, keputusan penunjukan jabatan Direktur PDAM merupakan hal prerogatif Bupati Bengkalis. Sebaik apapun rekomendasi dari timsel, keputusan akhir tetap ditangan Bupati.

"Kita meminta karyawan karyawati PDAM Kabupaten Bengkalis tidak memperpanjang kisruh jabatan Direkutr ini, karena ini merupakan keputusan Pemerintah gawenya Pemerintah (Bupati),"katanya, Selasa (14/6).

Anggota Komisi III ini berharap seluruh jajaran PDAM bisa bekerja seperti biasanya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia mencontoh, pemilihan Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), dari hasil penilai Timsel, Alpian rangking pertama dibawah Abdurrahman. Tetapi atasan keputusan Bupati, Abdurrahman yang nilainya dibawah Alpian diangkat menjadi Direktur.

"Kepada karyawan yang belum puas, sudahi, bekerja lah seperti biasa. Kita DPRD menilainya normatif aja, kita minta PDAM bekerja seperti biasa melayani masyarakat, jangan termakan oleh kisruh dan arus. Karena kalau dibatalkan pastinya bakal ada masalah baru lagi," pungkas Arianto.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar