Dewan Minta Disperindag Pelalawan Perketat Pengawasan Distribusi Epiji
Selasa, 07 Januari 2014 19:17 WIB
PANGKALANKERINCI - Anggota DPRD Pelalawan mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar melakukan pengawasan ekstra. Hal tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 12 kg juga sebagai bentuk kenaikan gas.
Hal ini diungkapkan Sunardi, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (6/1/14). Menurutnya,ini memang masalah nasional dan harus menyesuaikan di pusat. Namun demikian, Disperindagsar diminta bergerak cepat agar tidak terjadi kelangkaan gas elpiji tabung 12 kg. Begitu juga untuk antisipasi harga yang kian meroket.
"Kalau harganya naik kisaran Rp50 ribu memang begitulah harganya. Jika agen dan pengecer menjual hingga Rp200 ribu atau lebih, tentu jadi masalah. Saat ini saja harga pertabung gas elpiji 12 kg mencapai kisaran Rp160 ribu hingga Rp170 ribu, belum termasuk ongkos antar Rp5 ribu sampai di tempat," ungkapnya.
Diharapkan pengawasan dari Disperindagsar terus dilakukan agar tidak terjadi penimbunan gas di pangkalan yang menyebabkan nantinya kelangkaan gas di masyarakat. "Kalau ada laporan nantinya dari masyarakat soal kelangkaan gas dan harga yang meroket, akan kami panggil Disperindagsarnya," tegas Sunardi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PAN Pelalawan Nazzarudin Arnazh. Disebutkannya, para agen dan pengecer jangan mencari-cari kesempatan dengan melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga di luar HET yang berlaku.
"Kalau nanti ditemukan pangkalan yang bermain, cabut saja izinnya. Oleh karena itu razia dan pengawasan harus terus dilakukan oleh pihak Disperindagsar Pelalawan," tutupnya. (Jhon/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

