Dewan Pertanyakan Dana Hasil Sewa Mes Pemko Dumai di Pekanbaru
Rabu, 07 Mei 2014 15:33 WIB
DUMAI - Kalangan anggota DPRD Dumai menyoroti naiknya tarif menginap dan dana hasil penginapan yang dipungut dari Mes Pemerintah Kota Dumai yang berada di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru tersebut.
Darul Qutni, Anggota DPRD Dumai meminta agar Walikota tidak menaikkan harga yang tinggi. Jika kenaikan harga menjadi Rp 100 ribu masih bisa diterima masyarakat. Menurutnya, upaya Walikota menaikkan harga akan berdampak negatif terhadap pemerintah sendiri.
"Kenapa tidak, Rp 150 ribu per malam, dikalikan dengan jumlah kamar 20 unit, sudah menghasilkan Rp 3 juta permalam. Jika dikalikan 30 hari atau sebulan, mes itu akan memberikan income sebesar Rp 90 juta. Inikan berbahaya jika disorot masyarakat," katanya, Rabu (7/5/14).
Dijelaskan politisi dari PKS ini, keberadaan mes Pemko Dumai di Kota Pekanbaru itu sebenarnya untuk memudahkan warga Dumai menginap atau beristirahat di Kota Pekanbaru. Tapi ini tidak, digunakan untuk ladang bisnis oleh pemerintah daerah.
"Selama ini, harga yang diberikan jika hendak menginap di mes 20 kamar itu, hanya Rp 50 ribu per malam. Sejak 1 Mei 2014 ini, Walikota Dumai Khairul Anwar mengeluarkan kebijakan menaikkan harga menjadi Rp 150 ribu per malam," ucapnya.
Menurutnya, kenaikan itu sudah menjadi komersial. Padahal pendirian mes tersebut untuk aksi sosial. Lebih mahal dari wisma-wisma. Di wisma saja masih ada harga Rp 125 ribu. Menurutnya, kebijakan Walikota Dumai keterlaluan, sampai ke soal mes yang ada di Pekanbaru.
"Jika memang ada upaya komersialisasi terhadap bangunan yang didirikan dengan APBD Dumai itu, perlu dipertanyakan untuk apa anggaran tersebut. Sedangkan yang mengelola kan sekretariat daerah. Jika untuk komersial, harusnya yang mengelola badan usaha seperti BUMD," katanya.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

