• Home
  • Politik
  • Dewan Sambut Positif, Peningkatan ADD Tahun 2014

Dewan Sambut Positif, Peningkatan ADD Tahun 2014

Senin, 02 Desember 2013 18:41 WIB

SELATPANJANG - Rencana Pemkab Kepulauan Meranti untuk menambah alokasi dana ADD pada tahun anggaran 2014, mendapat apresiasi positif dari Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Diharapkan dengan meningkatnya alokasi dana ADD, akan berdampak positif bagi peningkatan pelayanan public dan keterlibatan masyarakat dalam menggesa perceptan pembangunan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedy Putra, Shi, di Selatpanjang.
 
“Kita dukung penuh, kebijakan Pemkab menambah alokasi anggaran ADD untuk tahun 2014.Ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan peran serta masyarkat dalam menggesa percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan," kata dia. 

Namu, kata dia, hanya saja pengawasan penggunaan dana ADD tersebut harus diperketat. Dan yang paling penting, evaluasi penggunaan dana ADD tersebut, harus lebih tegas dan ditindak lanjuti dengan peninjauan dilapangan. Pihaknya tidak ingin, upaya ini justru menimbulkan persoalan yang lebih rumit dan kompleks.

Menurut Dedy, pada dasarnya tujuan Pemkab meningkatkan alokasi dana ADD sangat positif. Dengan meningkatnya dana ADD, diharapkan akan mampu  meningkatkan akses pelayanan public. Pemerintah desa sebgai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, jelas memiliki tugas dan wewenang yang sangat besar dalam memberikan akses pelayanan public. 

Baik dalam urusan kepemerintahan maupun akses pelayanan public lainnya. Disisi lainnya, dengan meningkatnya  alokasi dana ADD, juga akan menambah pos alokasi anggaran belanja infrastruktur. Sesuai dengan juklak dan juknis penggunaan dana ADD, 70  persen porsinya diperuntukkan bagi program pembangunan infrastruktur. 

Untuk itu, masyarakat bersama pemerintah desa akan lebih leluasi mengaplikasikan program-program musrembang desa yang tak terserap di APBD, dapat dilaksanakan dengan menggunakan dana ADD. 

“Kita  harpakan dengan peningkatan dana ADD, akan memberikan multiplayer efek yang sangat besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan. Program-program usulan pembangunan dalam musrembang desa yang tak terkaper di APBD, bisa dikelola dengan besaran dana ADD ini," katanya. 

Dengan demikian, masyarkat tidak lagi  harus menunggu tahun anggaran berikutnya. Dan yang lebih penting lagi, upaya ini jelas akan mampu meningkatkan serpaan tenaga kerja di pedesaan. Paling tidak, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Meranti dalam meningkatkan partisipasi masayarakat dalam pembangunan melalui proram padat karya.

Meskipun demikian, upaya pengawasan penggunana dana ADD ini harus jelas dan tegas. Artinya, evaluasi penggunana dana ADD tidak cukup hanya dengan membaca laporan penggunana dana ADD dari para kepala desa. 

Insntansi terkait dengan melibatkan tim konsultan, harus turun melakukan pengecekan ke lapangan terhadap semua realisasi serapan program dengan melibatkan masyarakat. Agar benar-benar efektif, bila ada oknum kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana ADD secara hokum harus di tindak tegas dengan memproses secara hokum.

“Kalau memang indikasinya sudah mengarah pada tindak pidana korupsi, harus diperoses secara hokum. Tujuannya, agar ada efek jera dan penggunana dana ADD benar-benar berkualitas. Agar lebih efektif lagi, instansi terkait harus melibatkan tim pendamping seperti SP3. Kalau ini mampu dilaksanakan, kita optimis akan memberikan dampak positif bagi dareah ini,” tandas Ketua Komisi I DPRD Mernanti tersebut. (Sawal/hkc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar