• Home
  • Politik
  • Dewan Sampaikan Pandangan Pemekaran 3 Kecamatan

Dewan Sampaikan Pandangan Pemekaran 3 Kecamatan

Senin, 30 September 2013 16:00 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUHEADLINE.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan pandangan umum tentang pembentukan atau pemekaran tiga kecamatan. Penyampaikan padangan umum itu secara langsung diutarakan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Rohil pada sidang paripurna, Senin (30/9/13).

Adapun pandangan umum itu tentang pemekaran tiga kecamatan baru yaitu, Kecamatan Tanjung Medan, Kecamatan Rantau Bais, Kecamatan Bagan Punak.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil DPRD Rohil M.Ridwan SP, Drs Jamilludin, Sekwan Rohil H.Syamsuri S,sos dan seluruh anggota DPRD Rohil dari berbagai Fraksi Partai. 

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Rohil H.Suyatno, para Asisten serta kepala unit kerja. Untuk itu, seluruh fraksi  yang ada di ruang paripurna , agar dapat menyampaikan pandangan umum pembentukan tiga kecamatan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Rohil H.Suyatno saat membukan sidang paripurna tentang pemekaran tiga kecamatan tersebut.

Pandangan umum soal pemekaran tiga kecamatan pertama kali disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H.Bhaktiar SH, dan disusul  Juru Bicara Fraksi PDIP Suryadi SP, serta Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Dodi Sahputra. Kemudian dilanjutkan lagi  juru bicara Fraksi PBK Zulkifli ,Sag dan Juru bicara fraksi lainnya.

Pada penyempaian pandangan umum tentang pemekaran tiga kecamapatan, seluruh fraksi mendukung dan diminta untuk secepatnya ranperda dituntaskan sehingga proses pemekaran dapat dipercepat. Ditambah Bhaktiar,untuk pembentukan tiap kecamatan terlebih dahulu harus melengkapi persyaratannya seperti, melengkapi admistrasi, jumlah penduduknya dan sarana dan prasarannya.***(Jar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar