Dewan Tuding Diskes Dumai Lamban Tangani Demam Berdarah
Rabu, 11 Desember 2013 15:28 WIB
DUMAI - Dinas Kesehatan Kota Dumai dinilai lamban menangani kasus Demam Berdarah Denggue (DBD). Pasalnya, setelah banyak warga terserang penyakit mematikan itu, baru mengambil berbagai tindakan. Padahal, warga sudah melaporkan sedini mungkin tentang adanya kasus tersebut.
“Sudah banyak warga yang terserang penyakit demam berdarah, tapi pihak Dinkes Dumai masih santai-santai saja. Begitulah kinerja Dinkes Dumai,” ujar Mahadi, anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi Demokrat Plus, kepada riauterkini.com, Rabu (11/12/13).
Menurutnya, dirinya pernah secara langsung telah berupaya melaporkan tentang kasus demam berdarah yang ada di lingkungannya, tapi pihak Dinkes Dumai tidak menunjukkan sikap proaktif untuk mengantisipasi dan menangani kasus yang sedang terjadi waktu itu.
Bahkan, dirinya menilai kegiatan pencegahan dengan melakukan pengasapan (fogging) tidak dilaksanakan secara baik dan benar. Pihak Dinkes dinilai hanya melaksanakan sambil lewat di jalanan semata, sehingga dinilainya tidak sampai ke sasarannya.
“Masa iya fogging hanya dilakukan sambil lewat saja. Itu kan tak sampai ke sarang nyamuknya, terutama di perumahan-perumahan yang berada di dalam gang-gang,” ucap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Marjoko mengatakan pihaknya telah melaksanakan upaya dalam mengantisipasi wabah penyakit demam berdarah yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegipty tersebut. Diantaranya dengan melakukan pengasapan massal (fogging) dan mensosialisasikan kebersihan lingkungan.
Dia mengakui bahwa kasus demam berdarah tahun ini meningkat dibading tahun sebelumnya. Namun, peningkatan dinilainya tidak signifikan. Meski demikian, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengantisipasi terjadinya wabah penyakit demam berdarah tersebut.
Menurutnya, pihaknya melaksanakan fogging sejak November hingga akhir Desember nanti di 25 kelurahan, yang ada di empat kecamatan. Selain itu, telah mensosialisasikan kebersihan lingkungan, terutama tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk.
“Upaya mengantisipasi demam berdarah dilakukan dengan kosep 3 M, yaitu menguras, menutup, dan menimbun tempat penampungan air atau menguburkan benda-benda yang memungkinkan terjadinya genangan air. Dengan cara itu, dapat memutus mata rantai pengembangbiakan jentik-jentik nyamuk, sebagai sumber penyakit,” kata dia kemarin kepada wartawan.***(had)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

