Gaduh Eskalasi, Muncul Kabar 9 Perusahaan Sebar Rp44 Miliar?
Kamis, 24 Maret 2016 11:18 WIB
PEKANBARU - Skandal dugaan suap untuk memuluskan penganggaran pembayaran hutang eskalasi dalam APBD Perubahan 2015 terus menghangat dan mencapi topik pembicaraan dikalangan anggota DPRD Riau.
Terbaru, ada wakil rakyat mengaku mendapat info teramat panas. Ia menyebut ada 9 perusahaan dikabarkan membayar fee sebesar 20 persen dari total pembayaran hutang kepada semua pihak yang dianggap berjasa.
Adapun dana panas itu yang disebar kepada oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut sebesar Rp44 miliar dari total Rp220 miliar. Dana itu diberikan sebagai jeri payah yang sudah bekerja membantu meloloskan anggaran di APBD Perubahan 2015.
"Informasinya, perusahaan menyiapkan 20 persen dari total hutang eskalasi yang dibayarkan, untuk semua pihak yang terlibat dalam masalah ini. Itu baru informasi, pastinya silahkan dicari tahu kebenarannya," kata sumber seperti dirilis riauterkinicom.
Sebelumnya, Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura juga mendapatkan informasi terkait adanya dugaan suap tersebut. Namun, informasi yang didapatkannya, besaran yang disiapkan perusahaan bukan 20 persen, tapi 2 persen.
"Saya dengar selentingan, kabarnya pihak perusahaan memberikan 2 persen untuk meloloskan eskalasi ini. Kita berharap isu itu tidak benar, dan kawan-kawan kita tidak terlibat. Semoga itu hanya sebatas isu," jelasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau sama sekali tidak mengetahui akan adanya dugaan suap yang dimaksud. Namun, jika ada nantinya, maka hal tersebut akan diserahkannya kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPRD Riau yang lain, Manahara Manurung juga menyatakan hal yang sama. Ia meminta oknum yang menerima fee (jika ada), diusut tuntas sehingga tidak ada saling tuding antara eksekutif maupun legislatif dalam skandal ini.
"Persolan ini harus dibuka selebar-lebarnya, agar masyarakat juga mengetahui apa sesungguhnya permasalahan yang sebenarnya. Sehingga tidak menimbulkan asumsi buruk ke lembaga ini," ujar anggota dewan Dapil Rokan Hilir ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

