• Home
  • Politik
  • Gagal Sahkan Satupun Perda di 2013, Baleg DPRD Meranti Salahkan Pansus

Gagal Sahkan Satupun Perda di 2013, Baleg DPRD Meranti Salahkan Pansus

Sabtu, 08 Maret 2014 13:51 WIB

SELATPANJANG - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kepulauan Meranti, Pauzi, menampik penilaian masyarakat terhadap Baleg terkait mandulnya lembaga tersebut mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranerda). Keterlambatan pembahahasan maupun pengesahan sebuah Ranperda, berada di tangan Pansus yang telah dibentuk 2013 lalu.

"Salah jika ada penilaian gagalnya Ranperda disahkan karena kesalahan Badan Legislasi. Baleg itu tugasnya merumuskan mana yang prioritas untuk dimasukkan kedalam Prolegda (program legislasi daerah) dan ini kita bahas bersama Pemda," ujar Pauzi, disela-sela Rapat Banggar, di kantor DPRD Jalan Dorak kemarin.

Setelah itu, terangnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mengesahkan Ranperda tersebut. Setiap Pansus beranggotakan 8 orang anggota DPRD dan bertugas menyelesaikan 2 Ranperda.

"Saya sudah menyurati Ketua DPRD dan masing-masing Ketua Pansus untuk mengetahui progres mereka. Yang jelas dari 4 Pansus tersebut sudah memfinalkan 8 Ranperda, dan menunggu disahkan lewat Paripurna," katanya.

Meski 8 Ranperda yang dikerjakan oleh Pansus sejak 2013 lalu sudah final, Pauzi, tidak bisa menjamin rancangan tersebut bisa disahkan menjadi Perda sebelum pemilihan anggota legislatif, April mendatang.

"Memang tidak susah mengesahkannya, tingga diparipurnakan saja. Tapi mengingat beberapa agenda dan kesibukan anggota menjelang Pileg nanti, mungkin 8 Ranperda itu belum bisa disahkan sebelum April nanti," akunya.

Saat diminta menyebutkan apa saja 8 Ranperda yang sudah final itu, Pauzi, belum bisa menjawab. Begitu juga dengan nama masing Katua Pansus yang membahas Ranperda tersebut. "Saya lupa apa saja nama 8 Ranperda itu, begitu juga nama Ketua Pansusnya. Tapi nanti akan saya sms-kan datanya," janji Pauzi. ***(rud) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar