• Home
  • Hukrim
  • Edarkan Sabu, Polres Rohil Tangkap Personi Polisi dari Sumut

Edarkan Sabu, Polres Rohil Tangkap Personi Polisi dari Sumut

Sabtu, 08 Maret 2014 13:52 WIB

UJUNGTANJUNG - Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan sabu seharga Ro 90 juta dari dua tersangka. Pengungkapan tersebut diawali dengan penyamaran polisi yang pura-pura jadi pembeli. Ternyata tersangka merupakan oknum polisi dari Polsek Cikampak Labusel, Sumut. 

Informasi yang berhasil wartawan rangkum dari Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, R.Sik melalui Kasat Narkoba, Polres Rohil, AKP Jailani, Kamis (6/3/14) sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jalan KH Tiro Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagansinembah, sering dilakukan transaksi narkoba yang dilakukan oleh warga asal Rantau Prapat, Sumatera Utara. 

Berbekal informasi tersebut, Kasat Narkoba beserta anggota langsung melakukan lidik dilapangan, dan berbagai cara dilakukan untuk melakukan pemancingan, hingga akhirnya polisi pura-pura sebagai pembeli. 

Upaya ini ternyata berhasil, dimana ada dua orang pelaku muncul dengan menggunakan mobil Kijang dengan nomor polisi BK 839 LY warna merah dan parkir didepan pencucian mobil Simpang Pujud. 

Tak membuang waktu lagi Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil tersangka, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. 

Yang diamankan itu, diduga sabu sebanyak 70 gram, perkiraan harga Rp 90 juta disimpan dalam kotak rokok djisamsoe, 1 (satu) buah sendok pipet yang disembunyikan tersangkan disamping jok sopir dan dari kantong celana tersangka atas nama Abdi Tri Ento Sihombing ditemukan uang hasil penjualan sabu Rp 5,9 juta. 

Adapun tersangka, Abdi Tri Ento Silalahi (39), beralamat di Simpang Manggis nomor 10 Kelurahan Siran Dorung Kabupaten Labuhan Batu, Suranto Silalahi (35) beralamat Jalan Asahan Simpang Empat Aek Batu Kecamatan Torgamba, Labusel. 

Menurut tersangka Abdi Tri Ento Silalahi, sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial BS warga Medan untuk diedarkan di wilayah Rohil dan sekitarnya, dengan dibantu Suranto Silalahi untuk pemasarannya, dan saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba guna proses lebih lanjut. 

Sementara itu, terkait salah satu tersangka yang mengaku oknum polisi dari Polsek Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, R.Sik dihubungi riauterkinicom melalui selulernya, Sabtu (8/3/14) membenarkan. "Udah pasti kok, udah ditahan, udah koordinasi, sama kapolres sana," kata Kapolres.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar