Golkar Pelalawan Tak Gentar Revisi UU MD3 Disahkan
Kamis, 17 Juli 2014 14:47 WIB
PANGKALANKERINCI - DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan sedikitpun tidak gentar, menyusul disahkannya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Pasalnya, Golkar memiliki Kader terbaik yang bakal dipilih oleh anggota DPRD Pelalawan.
"Pada prinsipnya, Golkar mendukung penuh pengesahan Revisi UU MD3, kami tidak khawatir sedikitpun. Alasannya, kami memiliki kader-kader terbaik. Jika kami usulkan, yakin bisa diterima oleh anggota DPRD Pelalawan," terang ketua bidang pemenang Pemilu, DPD II Partai Golkar Pelalawan Eka Putra saat berbincang dengan riauterkini, Kamis (17/7/14).
Meskipun dia tidak mau menyebut siapa-siapa saja Kader terbaik Golkar yang dimaksud tersebut, namun Eka mengaku Calon Legislatif Golkar terpilih memiliki kualitas hebat. "Pokoknya, Caleg Golkar terpilih memiliki kualitas dan teruji," tegasnya.
Terlebih lagi, saat ini sebut Eka, koalisi permanen sudah disahkan. "Saya rasa, UU MD3 yang disahkan itu, tidak berpengaruh kuat terhadap Golkar sebagai pemenang Pileg 2014. Apalagi, saat ini sudah disahkan pula koalisi permanen," imbuhnya.
Koalisi permanen yang baru disahkan tersebut tambah Eka, semakin memantapkan Golkar memperoleh pimpinan DPRD Pelalawan. "Sekali lagi koalisi permanen ini, membuat kita Pede," jelasnya.
Seperti diketahui, UU MD3 yang baru saja disahkan 8 Juli lalu adalah revisi dari UU MD3 nomor 27 tahun 2009, berkaitan pemenang Pileg tidak mutlak berhak memperoleh pimpinan DPRD.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

