• Home
  • Politik
  • Golkar Pelalawan Tak Gentar Revisi UU MD3 Disahkan

Golkar Pelalawan Tak Gentar Revisi UU MD3 Disahkan

Kamis, 17 Juli 2014 14:47 WIB

PANGKALANKERINCI - DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan sedikitpun tidak gentar, menyusul disahkannya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Pasalnya, Golkar memiliki Kader terbaik yang bakal dipilih oleh anggota DPRD Pelalawan.

"Pada prinsipnya, Golkar mendukung penuh pengesahan Revisi UU MD3, kami tidak khawatir sedikitpun. Alasannya, kami memiliki kader-kader terbaik. Jika kami usulkan, yakin bisa diterima oleh anggota DPRD Pelalawan," terang ketua bidang pemenang Pemilu, DPD II Partai Golkar Pelalawan Eka Putra saat berbincang dengan riauterkini, Kamis (17/7/14).

Meskipun dia tidak mau menyebut siapa-siapa saja Kader terbaik Golkar yang dimaksud tersebut, namun Eka mengaku Calon Legislatif Golkar terpilih memiliki kualitas hebat. "Pokoknya, Caleg Golkar terpilih memiliki kualitas dan teruji," tegasnya.

Terlebih lagi, saat ini sebut Eka, koalisi permanen sudah disahkan. "Saya rasa, UU MD3 yang disahkan itu, tidak berpengaruh kuat terhadap Golkar sebagai pemenang Pileg 2014. Apalagi, saat ini sudah disahkan pula koalisi permanen," imbuhnya.

Koalisi permanen yang baru disahkan tersebut tambah Eka, semakin memantapkan Golkar memperoleh pimpinan DPRD Pelalawan. "Sekali lagi koalisi permanen ini, membuat kita Pede," jelasnya.

Seperti diketahui, UU MD3 yang baru saja disahkan 8 Juli lalu adalah revisi dari UU MD3 nomor 27 tahun 2009, berkaitan pemenang Pileg tidak mutlak berhak memperoleh pimpinan DPRD.***(feb) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar