Terkait Pembangunan Masjid Terapung
Hearing DPRD Dumai dengan Tokoh Masyarakat Nyaris Ricuh
Minggu, 09 Februari 2014 16:04 WIB
DUMAI - Rapat dengar pendapat (Hearing) DPRD dengan para ulama dan tokoh masyarakat yang ada dikota Dumai, Sabtu (8/2/14) terkait rencana pemko Dumai yang akan membangun masjid terapung di lapangan Bukit Gelanggang nyaris ricuh.
Bahkan Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi selaku pimpinan rapat sempat menggebrak meja rapat akibat memanasnya suasana rapat. Memanasnya suasana Hearing yang dilaksanakan dikantor DPRD kemarin di picu adanya statmen Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), Zulfadli, SH yang menuding DPRD telah berhasil untuk mencekal dukungan masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.
"Saya minta kepada pimpinan rapat untuk memberikan kesempatan kepada SKPD terkait untuk mempersantesan rencana pembangunan masjid ini. Selain itu dengan adanya rapat seperti ini berarti bapak-bapak dewan berhasil untuk mencekal kami disini," ungkapnya dengan lantang.
Mendengar kalimat tersebut, Anggota DPRD Kota Dumai Sudirman,SY angkat bicara. Menurutnya statmen-statmen Zulfadli tersebut sangat disayangkan.Padahal maksud DPRD mengundang Ulama dan Tokoh masyarakat tersebut tidak lain untuk meminta saran pendapat terkait lokasi pembangunan masjid tersebut.
"Yang menjadi persoalan adalah tentang titik lokasinya, bukan masalah pembangunan masjid tersebut. tolong di garis bawahi, ini tugas lembaga adat, kami masih menghargai lembaga adat kota Dumai," ungkapnya.
Adu argumen pun terjadi, masing - masing pihak saling menyalahkan dan suasana kian memanas, Zainal Effendi selaku pimpinan rapat pun berusaha meredam suasana rapat tersebut, namun perdebatan terus berlangsung dan tanpa disadari akhirnya ketua DPRD menggebrak meja rapat sambil berkata " saya mohon maaf, saya memimpin rapat disini, tolong berhenti," ungkapnya dengan wajah emosi.
Mendengar kalimat tersebut, sontak sejumlah undangan yang hadir pun terkejut bahkan ada sebagian masyarakat langsung berdiri untuk meredakan suasana. Ketua DPRD pun langsung mengambil alih dan meminta Sekdako Dumai Said Mustafa untuk memberikan tanggapan terkait rencana pembangunan tersebut.
Dalam sambutannya, Said Mustafa menjelaskan, maksud dan tujuan Komisi dan Banggar DPRD Kota Dumai mengundang ulama dan tokoh masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut tidak lain untuk menghimpun masukan terkait rencana tersebut.
"Perlu digaris bawahi bahwa pertemuan ini adalah untuk menghimpun pendapat masyarakat dan bukan untuk mengambil keputusan. tapi karena melihat situasi seperti ini saya pikir cukup banggar dan TAPD saja yang membahasanya," katanya.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Ketua DPRD Kota Dumai akhirnya memutuskan rapat dilanjutkan dengan hanya dihadiri oleh Banggar dan TAPD sembari menutup rapat.
Anggaran Rp15 Miliar Hanya untuk Pancang
Berdasarkan hasil persentasi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai kepada Badan Anggaran (Banggar) kemarin, terkuak bahwa anggaran sebesar Rp 15 miliar yang diusulkan Pemko Dumai dalam RAPBD Kota Dumai Tahun 2014 hanya dialokasikan untuk pembangunan tiang pancang saja.
"Sementara nilai keseluruhan untuk pembangunan masjid terapung tersebut berjumlah Rp 42 miliar dan rencananya akan dianggarkan selama 3 tahun.
Gawad kalau Rp 15 miliar hanya untuk tiang pancang saja, sementara nilai keseluruhannya adalah Rp 42 miliar yang rencananya akan di jadikan Proyek Multiyears," ungkap anggota banggar DPRD Kota Dumai, Abdul Kasim.
Abdul Kasim menilai, jika anggaran tersebut akan dijadikan sebagai proyek Multiyears maka hal ini akan bertentangan dengan Permendagri no 21 tahun 2011 Pasal 54 Ayat A sehingga hal tersebut tidak bisa dianggarkan. Sebelumnya, dalam rapat Banggar dan TAPD terhadap RAPBD Kota Dumai Tahun 2014 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu terungkap adanya usulan kegiatan pembuatan masjid terapung senilai Rp 15 Milyar yang tidak dilengkapi dengan rinciannya.
Namun hanya disebutkan lokasinya saja yang berada di taman bukit gelanggang. menyikapoi hal tersebut, Sejumlah anggota Komisi III DPRD kota Dumai selaku mitra kerja Dinas PU tidak sependapat jika lokasinya ditaman bukit gelanggang dengan alasan sangat berdekatan dengan Masjid Habiburrahman.
Selain itu, Komisi III juga telah merekomendasikan agar usulan tersebut di bintang. Kita sebagai anggota komisi III bukan bermaksud menghambat pembangunan apalagi untuk membangun masjid, Namun lokasinya kurang tepat," ungkao Dahril Qutni, anggota Komisi III DPRD Kota Dumai.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

